RADARBANTEN.CO.ID – Di Bulan Ramadan, umat Islam diwajiban menjalani puasa selama satu bulan penuh.
Selama menjalani puasa itu, tidak boleh makan dan minum sejak subuh hingga terbenam matahari (magrib).
Seseorang yang berpuasa juga dilarang untuk bersenggama dengan istri di siang hari.
Sebab bersenggama di siang hari, saat puasa, maka batal puasanya.
Lalu, bagaimana bila pasangan suami istri hanya bercumbu di siang hari? Apakah puasa Ramadannya batal?
Berikut ini penjelasannya dikutip Radar Banten dari berita fin.co.id.
Pasangan suami istri bisa bercumbu ketika sedang puasa, namun dengan catatan tidak sampai mengeluarkan air mani. Artinya bisa bercumbu dengan mencium, tidak sampai pada persetubuhan. Berikut beberapa dalilnya:











