PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkab Pandeglang bakal segera cair di bulan April 2022 atau Ramadan 1443 Hijriah.
Pencairan TPP sangat ditunggu-tunggu oleh ASN di Kabupaten Pandeglang karena belum cair semenjak bulan Januari 2022 bahkan di antaranya ada yang dari bulan Desember 2021.
Adapun pencairan TPP dapat dilakukan setelah Kemendagri memberikan rekomendasi pencairan kepada Pemkab Pandeglang.
Kabag Organisasi Setda Kabupaten Pandeglang Ahmad Taufik Yusuf mengatakan, dalam waktu dekat ini TPP ASN akan cair.
“Rekomendasi dari Kementerian sudah turun. Saat ini sedang memproses terkait peraturan daerah atau Perbup tentang TPP,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, (7/4).










