Akan tetapi dalam konteks ini, pemerintah diminta memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan.
“Jangan menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri. Image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga,” katanya.
Saleh mengingatkan, jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut. Apalagi Indonesia saat ini sangat serius menangani pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Kalau dari laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM (lembaga swadaya masyarakat). Walau tidak disebutkan nama LSM-nya, pemerintah mestinya sudah tahu, ” katanya.
Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini. Oleh karena itu
pemerintah perlu berbicara dan berdiskusi dengan LSM-LSM guna menjelaskan aplikasi PeduliLindungi ini.
“Jika memang dari hasil diskusi disimpulkan ada pelanggaran HAM, pemerintah perlu segera mengevaluasi. Kalau perlu, segera menutup aplikasi PeduliLindungi,” katanya.
Saleh menegaskan, kalau ia sendiri belum melihat manfaat langsung aplikasi PeduliLindungi dalam menahan laju penyebaran virus Covid-19.
“Yang ada, aplikasi ini hanya berfungsi untuk mendata status vaksinasi warga. Begitu juga mendata orang yang terkena Covid saja,” katanya.











