“Untuk di ruas jalan Tol Serang Panimbang KM 65 hingga 90 jalur A arah Rangkas maupun jalur B arah Serang pospam laka berada di gerbang Tol Tunjungteja,” sambung Shinto.
Ia menjelaskan, di pos tersebut disediakan fasilitas pendukung. “Di setiap pos disediakan fasilitas pendukung, untuk fasilitas pospam laka yaitu mobil derek, rescue, ambulans, patroli tol, unit PJR dari Korlantas Polri maupun Ditlantas Polda Banten, Unit Laka Lantas dari Ditlantas Polda Banten maupun Polres jajaran,” kata Shinto.
Selain menyiapkan fasilitas pendukung Shinto menyampaikan bahwa Polda Banten telah menyiapkan 20 rumah sakit rujukan bila terjadi laka lantas. Untuk di ruas jalan Tol Tangerang-Merak KM 27 hingga 47 arah Merak maupun arah Tangerang disiapkan 5 rumah sakit jika terjadi laka lantas pertama RS Hermina Bitung bisa menghubungi nomer (021) 59497525.
Kemudian, RSUD Balaraja bisa menghubungi nomer (021) 29508250, RS Metro Hospital bisa menghubungi nomer (021) 5962790, RSIA Selaras Baltim bisa menghubungi nomer (021) 59401277, RS Ciputra Hospital bisa menghubungi nomer (021) 59405555.
Untuk di ruas jalan Tol Tangerang-Merak KM 47 hingga 71 arah Merak maupun arah Tangerang disiapkan 6 rumah sakit jika terjadi laka lantas yaitu RSUD Dr Drajat Prawiranegara bisa menghubungi nomer (0254) 208833, RSUD Provinsi Banten bisa menghubungi nomer (0254) 8490911, RS Sari Asih Serang bisa menghubungi nomer (0254) 220022, RS Budi Asih Serang bisa menghubungi nomer (0254) 212484, RS Kencana Serang bisa menghubungi nomer (0254) 211554, dan RS Bedah Benggala (0254) 210734,” ujarnya.











