Pengerjaan proyek tersebut sebelumnya mendapat temuan karena hasil pekerjaan terdapat keretakan. Pelaksana pekerjaan, PT AK telah diminta PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) selaku BUMD yang mengalokasikan anggaran untuk proyek tersebut untuk memperbaiki sejumlah kerusakan.
Direktur Operasional PT PCM Akmal Firmansyah menjelaskan, usai adanya temuan kerusakan berupa retakan tersebut, PCM langsung meminta kepada pihak kontraktor untuk memperbaiki. “Jadi perbaikan itu masih kewajiban mereka,” ujar Akmal, Selasa (2/3/2020).
Menurut Akmal, temuan itu akan menjadi pertimbangan kelanjutan kerja sama pembangunan jalan tahap selanjutnya dengan perusahaan tersebut. Ia memastikan sebelum keretakan itu diperbaiki, PCM tidak akan melakukan pembayaran atas pekerjaan tersebut. “Sebelum ada perbaikan (retak rambut), tidak akan ada pembayaran yang lunas 100 persen, karena sejauh ini baru 85 persen,” kata Akmal.
Sementara Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk PT PCM, Misru menjelaskan, retak rambut yang terlihat di permukaan atas beton lantaran adanya kesalahan metode keterlambatan pemotongan ruas beton.
Menurut Misru, kedalaman retakan bervariasi, kurang dari lima senti meter. “Nah perlakuan beton FS (kuat lentur) ini supaya tidak masuk air dan rapat kembali, kita isi dengan epoxy resin. Dengan sistem grouting epoxy resin, jadi dengan beban di atas 80 ton tidak akan masalah,” ungkap Misru.
Dari hasil pemantauan dari total panjang jalan sepanjang 575 meter, terdapat sekira 40 titik retak rambut yang ditemukan di ruas jalan dengan lebar per jalur delapan meter tersebut. “Berdasarkan pengalaman kami ini sebenarnya masih wajar, di tol pun sama. Dan grouting ini perkiraan akan makan waktu satu mingguan ya,” tutur Misru. (fam/air)










