• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemerintah Larang Ekspor Semua Produk CPO dan Turunannya, Menko Airlangga: Pelanggar Bakal Disanksi Tegas

Redaksi by Redaksi
Kamis, 28 April 2022 10:01
in Berita Utama, Umum
Pemerintah Larang Ekspor Semua Produk CPO dan Turunannya, Menko Airlangga: Pelanggar Bakal Disanksi Tegas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pelarangan ekspor produk CPO, RPO, POME, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil serta siap menindak  tegas pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.

Hal itu untuk menunjukkan komitmen kuat Pemerintah dalam memprioritaskan masyarakat demi tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000,00 per liter di seluruh wilayah Indonesia.

RelatedPosts

Desa Ekspor dan Desa Wisata di Banten

Tekan Stunting, Menteri Desa Yandri Dorong Pengembangan Desa Ekspor dan Wisata di Banten

Selasa, 3 November 2026 16:26
Penyegelan Lahan Tangsel

Satpol PP Segel Lahan Kebakaran Seberang Puspemkot Tangsel, Gubuk Bakal Dibongkar

Selasa, 3 November 2026 16:15
Stunting Banten

Stunting Banten Capai 20 Persen, Menteri Desa Yandri Ajak Semua Pihak Bergerak

Selasa, 3 November 2026 16:10
Tawuran Remaja di Pontang

Hendak Tawuran, Dua Remaja Diduga Sabit Pengendara Motor di Pontang

Selasa, 3 November 2026 16:05

“Pelarangan ekspor sementara minyak goreng ini merupakan komitmen kuat Pemerintah untuk memprioritaskan masyarakat. Oleh sebab itu setiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak dengan tegas. Pemerintah akan tegas menindak siapa saja yang melanggar keputusan tersebut,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu 27 April 2022 malam.

Menko Airlangga lebih jauh menjelaskan, sesuai dengan arahan Presiden dan memperhatikan pandangan dan tanggapan dari masyarakat, agar tidak menjadi perbedaan interpretasi maka kebijakan pelarangan ekspor didetailkan berlaku untuk semua produk CPO, RPO, POME, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil sampai tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000,00 per liter di pasar tradisional dan mekanisme pelarangannya disusun secara sederhana.

Kebijakan pelarangan ekspor ini berlaku mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB dengan jangka waktu pelarangan adalah sampai dengan tersedianya minyak goreng curah di masyarakat dengan harga Rp14.000,00 per liter yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Page 1 of 3
123Next
Tags: ekspor CPO dilarangMenko Airlanggapelanggar ekspor CPO disanksipemerintah larang ekspor CPO
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Utamakan Kebutuhan Rakyat, Jokowi Tak Akan Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng

Next Post

UMKM Semakin Tangguh, Fundamental BRI Semakin Kuat

Next Post
UMKM Semakin Tangguh, Fundamental BRI Semakin Kuat

UMKM Semakin Tangguh, Fundamental BRI Semakin Kuat

Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Seleksi 13 ASN untuk Mengisi Jabatan Kepala BKPSDM

Senin, 2 November 2026 11:52
Bendungan Karet Cibanten

Dukungan Presiden Prabowo dan Gubernur, Budi Rustandi Kawal Perbaikan Bendungan Karet Cibanten

Senin, 2 November 2026 18:32
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Besok, Pemkot Cilegon Mulai Proses Rotasi Mutasi untuk Isi Tujuh Jabatan Eselon II

Minggu, 1 November 2026 13:45
Kejari Pandeglang sita aset Rp7,5 miliar.

Kejar Aset hingga Bandung, Kejari Pandeglang Sita Harta Koruptor Rp7,5 Miliar

Senin, 2 November 2026 12:27
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

13 ASN Berebut Kursi Kepala Diskominfo Cilegon, Ini Daftarnya

Senin, 2 November 2026 11:44
Tiket Kereta Jarak Jauh

Pemesanan Tiket Kereta Jarak Jauh Dibuka, KAI Ajak Warga Rangkasbitung Rencanakan Perjalanan

Minggu, 1 November 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Desa Ekspor dan Desa Wisata di Banten

Tekan Stunting, Menteri Desa Yandri Dorong Pengembangan Desa Ekspor dan Wisata di Banten

by Yusuf Permana
Selasa, 3 November 2026 16:26
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penguatan ekonomi desa menjadi salah satu strategi yang didorong Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT)...

Penyegelan Lahan Tangsel

Satpol PP Segel Lahan Kebakaran Seberang Puspemkot Tangsel, Gubuk Bakal Dibongkar

by Syaiful Adha
Selasa, 3 November 2026 16:15
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyegel lahan yang terbakar di seberang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.