SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Prevalensi stunting di Provinsi Banten masih berada di kisaran 20 persen. Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang disebut mencapai sekitar 19 persen.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, penanganan stunting membutuhkan kerja kolaboratif karena persoalannya tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi, tetapi juga kemiskinan, lapangan kerja, dan pendidikan.
Hal itu disampaikan Yandri saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pusat dan Daerah terkait Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Desa Wilayah Banten. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa, 3 November 2026.
Yandri mengatakan, Banten menjadi provinsi pertama yang dikunjungi Kemendes PDT dalam rangkaian kegiatan koordinasi penurunan stunting di desa. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai lembaga dan mitra untuk memperkuat upaya penanganan stunting dari tingkat pusat hingga desa.
Menurutnya, penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemerintah harus melihat persoalan tersebut dari hulu hingga hilir, termasuk faktor sosial dan ekonomi yang memengaruhi kondisi keluarga.
“Stunting itu biasanya diawali dengan persoalan gizi. Gizi berkaitan dengan persoalan kemiskinan, lapangan kerja, pendidikan, dan lain sebagainya. Maka kami di Kementerian Desa melihat stunting itu bukan hanya sekadar kekurangan gizi, tetapi ada di balik itu yang perlu kita tuntaskan,” kata Yandri.
Ia menegaskan, penurunan stunting membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, lembaga, dan berbagai pihak terkait.
Yandri menyebut, prevalensi stunting Banten yang berada di kisaran 20 persen masih perlu ditekan. Bahkan, target jangka panjang yang ingin dicapai adalah menurunkan prevalensi hingga di bawah 10 persen untuk mendukung terwujudnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
“Nasional kan 19 koma, Banten itu 20. Sedikit saja. Tapi itu angka yang masih tinggi secara nasional,” ujarnya.
Menurut Yandri, target tersebut hanya dapat dicapai melalui gerakan bersama. Penanganan stunting harus menjadi tanggung jawab kolektif, bukan hanya program pemerintah.
“Kalau kita mau ingin menuju Indonesia Emas, seharusnya kan di bawah satu digit, di bawah 10 persen. Nah, maka ini perlu kita keroyokan. Tidak hanya kita memandang ini sebuah tanggung jawab pemerintah, tapi semua rakyat, semua anak bangsa mesti keroyokan, berpartisipasi untuk memastikan angka stunting itu selalu kita tekan,” tegasnya.
Ia juga memastikan Kemendes PDT terus mendorong pemanfaatan dana desa untuk mendukung program penurunan stunting. Dana desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan stunting sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing desa.
Yandri berharap koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat sehingga upaya penurunan stunting di Banten dapat berjalan lebih terarah.
Editor: Aas Arbi












