“Semoga bermanfaat dan rumahnya bisa dipergunakan. Terutama mereka yang alami ODGJ bisa pulih atau normal seperti masyarakat lainnya,” katanya.
Lebih lanjut Nuriah menjelaskan, keluarga tersebut kewenangan Dinas Sosial sedangkan kalau pengobatan ODGJ nya itu kewenangan dari Dinas Kesehatan.
“Itu sudah dilakukan pengobatan rutin berobat jalan, tapi memang ada satu orang anak yang memang sulit sekali minum obat, diusahakan akan kita rawat. Dan dan sekarang BPJS Kesehatan sedang proses pencetakan, itu nanti dikirim ke Rumah Sakit Jiwa,” katanya.
Nuriah mengungkapkan, Dinas Sosial juga sebelumnya sudah melakukan penanganan terhadap keluarga ODGJ.
Memasukan mereka sebagai Keluarga Penerima Manfaat program PKH dan program-program lainnya.
“Keluarga ini adalah keluarga Penerima PKH. Sedangkan untuk upaya penyembuhan sudah oleh Dinas Kesehatan,” katanya.
Zaenudin, Orangtua yang tiga anaknya alami ODGJ mengucapkan terima kasih atas bantuan diberikan.
“Kami sangat bersyukur dan akan menggunakan bantuan diberikan untuk perbaikan rumah. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sudah membantu,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Ahmad Lutfi












