Kendati mengaku belum mengetahui kasus tersebut, namun Binsar akan melakukan kroscek terhadap informasi tersebut. Hingga, Jumat sore kemarin, pri berkaca mata itu tidak memberikan jawaban terkait pertanyaan Radar Banten.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Yudisial, Sukma Violetta mengaku sudah mendapat informasi mengenai penangkapan kedua hakim tersebut. “Sudah tahu,” ujarnya dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Saat ditanya soal sikap KY terhadap kasus tersebut, Sukma mengarahkan Radar Banten untuk menghubungi Juru Bicara (Jubir) KY Miko Ginting. “Bisa tanyakan dengan ke Jubir kami ya,” kata Sukma.
Jubir KY Miko Ginting mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut. “KY memang sudah menerima informasi terkait kejadian itu dari berbagai sumber,” ujar pria yang dikenal sebagai pegiat antikorupsi, aktivis HAM, dan dosen di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera tersebut.
KY sambung Miko akan melakukan kroscek terhadap informasi tersebut. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan BNN.
“Sementara ini, KY akan mengecek informasi ini lebih lanjut. Sembari juga melakukan koordinasi dengan BNN dan pihak terkait lainnya,” kata Miko.
Sementara, Kepala BNN Provinsi Banten Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Hendri Marpaung belum dapat memberikan komentar banyak terkait penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut. ‘”Nanti kita mau pers rilis, nanti saja ya diberitakan biar tidak simpang siur dan hoax,” tutur perwira tinggi Polri tersebut.
Sikap sama pun ditunjukkan Humas PN Rangkasbitung Ahmad Zakiuddin. Saat dikonfirmasi terkait dengan penangkapan dua oknum hakim PN Rangkasbitung oleh BNN ia tidak membantah dan tidak membenarkan.
“Maaf saya lagi bersidang. Sebentar ya,” kata Jaki melalui pesan WhatsApp.
Ditemui ke PN Rangkasbitung Jaki enggan menemui wartawan dengan dalih sedang ada zoom.
“Maaf belum dapat menemui sedang padat acara. Sekali lagi mohon maaf kami belum bisa memberikan informasi apa pun terkait dengan hal ini,” katanya.
Reporter: Fahmi Sai, Nurabidin
Editor: Aditya R











