SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Ciomas Sutrisno prihatin dengan banyaknya sampah yang bertebaran di berbagai tempat. Sehingga merusak keindahan dan menyebabkan timbulnya berbagai penyakit.
Namun, pihaknya tidak tinggal diam. Ia akan melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang untuk menangani sampah tersebut.
Hal itu dikatakan Sutrisno pada acara Sosialisasi Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2022 di Kantor Kecamatan Ciomas, Rabu, 25 Mei 2022.
Sutrisno berharap, sebelum penilaian LKBA 2022 dimulai, ada penanganan dan penataan sampah di seluruh Kecamatan Ciomas. “Sebab penanganan sampah ini sulit sekali. Pagi diangkut, malam sudah menumpuk lagi. Kita belum ada truk pengangkut sampah. Makanya nanti kita koordinasi dengan DLH,” janjinya.
SIAP SUKSESKAN LKBA 2022
Kendati ada masalah dan tantangan, Camat Sutrisno minta 11 desa di Kecamatan Ciomas untuk mengikuti dan menyukseskan LKBA 2022.
Kecamatan Ciomas, tahun 2021 berhasil meraih juara 1 Kategori Pengelolaan Sampah Terbaik.
Pada LKBA 2022, Camat berharap 11 desa meraih juara.
“Kan kita sudah studi banding ke Jogja. Silakan diterapkan di sini. Soal penggunaan anggaran bisa dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), agar tidak terjadi masalah,” pinta Camat.
MATERI SOSIALISASI
Sosialisasi disampaikan oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbimas Polda Banten AKBP Andaryoso menyampaikan kriteria aman. Kemudian Kabid Pemberdayaan Masyarakat (PM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Imadul Majdi menyampaikan teknis pelaksanaan LKBA. Dan, Dewan Redaksi Radar Banten M Widodo membawakan soal 6 kategori penilaian, berikut point- point yang dinilai.
Kabid PM DPMD Kabupaten Serang Imadul Majdi menyampaikan teknis pelaksanaan LKBA 2022. Mulai dari acara sosialisasi, launching pada 8 Juni, roadshow di tujuh titik, penilaian tahap pertama pada September 2022, penjurian kedua pada November dan awarding pada Desember 2022.
Selanjutnya, AKBP Andaryoso menyampaikan terkait Kategori Aman yang meliputi 12 point.
Ia minta bila di lingkungan terjadi tindak pencurian, maka pencurinya jangan dihakimi. “Koordinasi dengan Bhabinkamtibmas,” pinta perwira menengah Polri ini.
Penulis: M Widodo











