Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Keuangan dan Aset Desa (AKAD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Ahmad Subchan mengharapkan pelaksanaan LKBA dari tahun ke tahun lebih baik.
“Intinya bagaimana pemerintah desa merangsang para RT, RW agar masyarakat menjadi lebih baik,” pinta Ahmad Subchan.
Kata Ahmad Subchan, bahwa semua kegiatan memerlukan pendanaan. Sementara untuk kegiatan LKBA secara khusus tidak dianggarkan secara spesifik. Namun, ada beberapa kode rekening (koring) kegiatan yang bisa mendukung program LKBA. “Hanya saja penganggarannya harus benar, sesuai dengan aturan keuangan. Agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari,” saran Ahmad.
Sedangkan Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbimas Polda Banten AKBP Andaryoso kembali menekankan pentingnya sinergitas Kades, Bhabinkamtibmas, Babinsa untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman.
Perwira menengah Polri ini kemudian secara rinci menyampaikan kriteria Kampung Aman yang terdiri dari 12 point.
Yaitu bebas tindak pidana, bebas narkoba, bebas KDRT, bebas tawuran, bebas dari memperkerjakan anak, bebas dari pelecehan seksual.
Selanjutnya ketujuh bebas kekerasan terhadap anak, kemudian adanya satkamlubg dan penanggung jawab pos satkamling. Kesembilan kondisi pos satkamling, adanya kelompok kadarkum, kemudian aman pangan dan terakhir aman covid-19.
Acara Sosialisasi LKBA di Kecamatan Anyer diikuti Kapolsek Anyer, 12 Kades, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Puskesmas dan para kader kesehatan.
Reporter/Editor: M Widodo











