Dari hasil pemeriksaan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya hewan ternak yang terinfeksi wabah PMK. Namun, pihaknya tidak akan lengah dengan memperketat peredaran hewan ternak termasuk distribusi masuk atau keluar hewan ternak di Lebak.
“Pengetatan keluar masuk dengan mengedukasi peternak agar lebih selektif dan tidak mendatangkan hewan dari daerah yang positif PMK. Dan setiap peternak yang mendatangkan hewan ternak dari luar daerah harus mempunyai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Pemprov,” tandasnya.
Walaupun tidak berbahaya bagi manusia, namun Ia juga mengimbau kepada warga untuk selalu waspada ketika memeli hewan kurban.
“Aman, hewan ternak yang terkena pun dagingnya bisa dikonsumsi asal penangananya baik. Namun warga harus tetap bisa kenali gejalanya, jangan beli hewan qurban dari daerah PMK,” tandasnya.
Sementara Komaruddin pemilik ternak Domba di Kampung Kaloncing, Desa Kaduagung Timur mengatakan, jika keadaan hewan ternaknya dalam kondisi aman dan sehat.
“Saat ini masih aman keadaan ternak di tempat saya, karena perawatan pemberian pakan terus dilakukan secara berkala. Kemarin juga sudah diperiksa petugas, dan Alhamdulillah aman dari wabah PMK,” ujarnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Ahmad Lutfi











