PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Helena Octaviane merasa prihatin melihat sampah plastik menggunung di sejumlah tempat. Sampah plastik yang menggunung di sejumlah tempat di Kabupaten Pandeglang merupakan sampah limbah rumah tangga, pasar, bahkan mungkin perkantoran.
Banyaknya sampah plastik menggunung di Kabupaten Pandeglang akan menjadi masalah lingkungan di kemudian hari karena tidak akan busuk atau terurai dalam waktu 10 tahun.
Kepala Kejari Pandeglang Helena Octaviane mengajak, masyarakat Pandeglang tidak membuang sampah sembarangan terutama sampah plastik.
“Tolong dong kalau ada sampah masih bernilai ekonomis di daur ulang. Terus kalau plastik itu udah dipake satu kali nih misalkan udah dipakai beli sayur kan cuman basah aja, balik lalu dilap pakai lagi, buat dipake belanja lagi ke pasar,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, usai acara pencanangan kawasan bebas plastik satu kali pakai di Aula Kejari Pandeglang, Kamis (16/6).
Kajari menjelaskan, ketika zaman dulu, saat dirinya masih kecil, orang tuanya suka ngumpulin plastik lalu dicuci sampai bersih. Setelah kering dirapikan karena buat dipakai lagi.
“Kenapa dicuci ya kalau ke pasar bawa plastik itu lagi. Jadi ditanamkan dari dini apalagi ya tadi itu Pandeglang dijuluki seribu ulama sejuta santri oleh karena mari kita tingkatkan kebersihan,” katanya.












