PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp2,6 triliun.
Penyampaian pengantar Nota Keuangan dilakukan Bupati Dewi dalam Rapat Paripurna DPRD Pandeglang, Senin, 26 Oktober 2026.
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyampaikan, penyusunan rancangan APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional dan kebijakan regional Provinsi Banten.
“Prioritas pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan Perundang-Undangan berlaku. Maka tema pembangunan Kabupaten Pandeglang pada TA 2027 adalah penguatan integrasi infrastruktur prioritas dan potensi unggulan berbasis ekonomi lokal, peningkatan kualitas SDM serta tara cara kelola profesional,” katanya, dalam Rapat Paripurna DPRD Pandeglang, Senin, 26 Oktober 2026.
Dalam rangka mewujudkan tema pembangunan tersebut, maka prioritas anggaran diarahkan untuk meningkatkan akses infrastruktur dasar yang mendukung konektivitas, pendidikan, kesehatan, perekonomian unggulan dan resiliensi bencana. Meningkatkan daya saing ekonomi melalui peningkatan kemandirian fiskal, kemudahan investasi dan ekonomi berkelanjutan, pemberdayaan pemuda berbasis ekonomi kreatif, serta kemitraan UMKM pondok pesantren.
“Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing SDM melalui penurunan kemiskinan ekstrim, dan prevalensi stunting. Meningkatkan tata kelola pemerintah yang efektif dan akuntabel,” katanya.
Adapun komposisi Rancangan APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2027 berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama antara Pemkab Pandeglang dan DPRD untuk pendapatan daerah diproyeksikan Rp2.686.304.576.000. Terdiri dari PAD diproyeksikan Rp338.913.184.000.
“Pendapatan transfer diproyeksikan Rp2,3 Triliun (Rp2.347.391.392.000). Sedangkan belanja daerah sesuai rencana penerimaan telah disepakati sebesar Rp2,6 Triliun,” katanya.
Belanja daerah Rp2,6 Triliun dengan rincian belanja operasi dialokasikan Rp2,1 Triliun. Belanja modal dialokasikan Rp117 Miliar, belanja tidak terduga Rp6 Miliar.
“Belanja transfer yang dialokasikan bagi pemerintah desa dianggarkan Rp436 Miliar,” katanya.
Demikian nota pengantar Bupati atas rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pandeglang TA 2027.
“Kami berharap Rancangan APBD ini dapat dibahas dan disempurnakan bersama DPRD, sehingga menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pandeglang. Semoga sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus kita tingkatkan demi mewujudkan Kabupaten Pandeglang yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” katanya.
Editor Bayu Mulyana












