• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

20 Penunggak Pajak Dipanggil Kejati

Redaksi by Redaksi
Senin, 20 Juni 2022 14:18
in Hukum

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 20 perusahaan di Provinsi Banten yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) akhirnya dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Mereka adalah perusahaan yang sudah ditagih, tetapi masih belum membayar PKB juga.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari mengaku kebijakan itu diambil lantaran perusahaan tersebut masih mangkir dari kewajibannya. “Kami sudah persuasif sebelumnya,” ujar Opar, kemarin.

RelatedPosts

Polda Banten

Positif Narkotika, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Diamankan Polda Banten

Minggu, 18 Oktober 2026 16:11
Polres Serang

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Kragilan Ditangkap Polres Serang

Minggu, 18 Oktober 2026 16:04
Judi online

Pegawai Toko Curi Uang dan Gelapkan Laptop untuk Judi Online

Minggu, 18 Oktober 2026 09:23
Kekerasan Perempuan dan Anak di Cilegon

Kekerasan Perempuan dan Anak di Cilegon Masih Jadi Persoalan, 91 Kasus Tercatat hingga September 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 14:59

Opar mengaku, Pemprov Banten telah memberikan surat kuasa khusus (SKK) penagihan kepada perusahaan yang menunggak kepada Kejati Banten pada awal 2022. Dari 33 perusahaan yang menunggak pajak, sisa 20 perusahaan. “Setelah dipanggil Kejati, akhirnya ada lagi yang bayar,” ungkapnya.

Ia menerangkan, penerimaan pajak daerah salah satunya adalah PKB menjadi fokusnya saat ini. Sejumlah upaya dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya dengan memberikan SKK penagihan kepada Kejati Banten melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun).

Penagihan pajak itu dilakukan kepada perusahaan dengan nilai tunggakan PKB yang dinilai cukup besar. Nilai tagihannya juga beragam, mulai dari puluhan juta, ratusan juta, hingga miliaran rupiah. Mayoritas perusahaan yang menunggak pajak ini adalah perusahaan di bidang transportasi model angkutan.

Tahun lalu, Opar mengaku, Bapenda juga menjalankan program SKK ke Kejati Banten dan berjalan efektif. Para wajib pajak yang biasanya sulit ditagih oleh Bapenda akan patuh membayar pajak ketika didatangi aparat Kejati. “Efektif sekali. Kalau staf Bapenda yang datang menagih dicuekin, tapi kalau Kejati Banten ngomong langsung dipercaya,” ungkap Opar.

Dengan hasil positif yang diberikan maka SKK dengan Kejati Banten yang sudah dijalankan sejak Agustus 2021 terus dijalankan. Diakuinya, meski telah dilakukan penagihan namun masih ada perusahaan yang belum menunaikan kewajibannya.

Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penerimaan dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten, Ade Iqbal menambahkan, dari 20 perusahaan itu ada 137 unit kendaraan yang belum membayar pajak. Total tunggakan pajaknya mencapai Rp1,5 miliar.

Sejak dipanggil Kejati pada awal Juni lalu, Ade mengaku sudah ada beberapa perusahaan yang membayar pajaknya. “Bagi yang belum dikasih tenggat waktu bervariasi. Rata-rata tiga bulan,” terangnya. (nna/air)

Tags: kejati bantenPenunggak Pajakperusahaan penunggak pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Tahan Pelaku Ujaran Kebencian ke MUI Banten

Next Post

Ormas Geruduk Kantor Cabang BFI Serang Terkait Penarikan Mobil

Next Post
Ormas Geruduk Kantor Cabang BFI Serang Terkait Penarikan Mobil

Ormas Geruduk Kantor Cabang BFI Serang Terkait Penarikan Mobil

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Minggu, 18 Oktober 2026 11:07
Bupati Festival Budaya Pakuhaji

Bupati Maesyal Rasyid Buka Festival Budaya Pakuhaji, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Sabtu, 17 Oktober 2026 13:08
Persita Persija

Sejumlah Suporter Terluka Usai Laga Persija Vs Persita di Banten International Stadium

Minggu, 18 Oktober 2026 08:18
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
final kejuaraan dunia junior bwf championshif 2026

Tunggal Putra dan Ganda Campuran Indonesia Juara Dunia Junior BWF 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 08:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

by Redaksi
Minggu, 18 Oktober 2026 21:14
0

Membangun Birokrasi Pembelajar dari Tanah Jawara untuk Mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi Oleh: Entol Achmad Deni HermawanKepala Badan...

Kang Nong 2026

Disporapar Kabupaten Serang Siapkan Pembinaan untuk Kang Nong 2026

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 18 Oktober 2026 18:01
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang telah menyiapkan skema pembinaan untuk para finalis Kang Nong Kabupaten Serang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.