slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Tahan Pelaku Ujaran Kebencian ke MUI Banten

Redaksi by Redaksi
20-06-2022 14:11:53
in Hukum
Polda Tahan Pelaku Ujaran Kebencian ke MUI Banten

Kabid Humas Polda Banten (kedua dari kiri) saat menunjukkan barang bukti kasus dugaan ujaran kebencian terhadap MUI Banten di Mapolda Banten, Senin (20/6).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten menahan RM alias Romeo (44) warga Cikeusal, Kabupaten Serang.

RM ditahan polisi setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten.

Baca Juga :

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Shinto Silitonga mengatakan, pengungkapan kasus dugaan penghinaan terhadap MUI Banten tersebut berawal saat Polda Banten menerima laporan tentang ujaran kebencian dan permusuhan berlatar belakang suku agama,ras dan antar golongan (SARA) pada Senin (23/5) lalu.

“Ujaran kebencian dan permusuhan diangkat ke publik oleh pelaku melalui akun facebook Romeo Guiteres,” ungkap Shinto di Mapolda Banten, Senin 20 Juni 2022.

Postingan tersebut diunggah beberapa kali oleh RM. Pertama, Sabtu (23/4) sore pukul 17.38 WIB, Senin (25/4) pukul 15.00 WIB dan Selasa (26/4) pukul 13.45 WIB. Unggahan tersebut dinilai telah mendeskreditkan MUI Banten.

“(Unggahan-red) dan, Selasa (26/4) pukul 13.45 WIB yang mendeskreditkan MUI Banten,” ujar Shinto.

Dalam kasus tersebut, sambung Shinto penyidik telah memeriksa empat orang saksi yang berasal dari MUI Banten, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli hukum pidana. ” Ada empat orang saksi yang telah diperiksa,” kata Shinto didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Wendy Andrianto.

Shinto mengatakan dari proses identifikasi akun Romeo Guiteres penyidik berhasil mengungkap pemilik akun. “Penyidik berhasil mengidentifikasi pemilik akun Romeo Guiteres dan menetapkan RM alias Romeo warga Cikeusal, Kabupaten Serang,” kata alumnus Akpol 1999 tersebut.

Shinto menjelaskan, dari serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti. Diantaranya, potongan gambar unggahan facebook dan dua unit ponsel. “Penyidik telah melakukan penyitaan beragam barang bukti berupa screenshot postingan di facebook, satu unit handphone Vivo hitam lengkap dengan simcard dan satu unit handphone Samsung lengkap dengan simcard,” ungkap Shinto.

Perbuatan tersangka kata Shinto dijerat dengan pasal berlapis. Pertama, Pasal 45A UU Nomor 19 tahun 2016 dan Pasal 157 ayat (1) KUH Pidana. “Dengan ancaman pidana enam tahun penjara,” tutur Shinto (*)

Reporter: Fahmi Sa’i

Tags: MUI BantenPolda BantenUjaran Kebencian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Camat Cibeber Targetkan Juara Umum MTQ Tingkat Kota Cilegon

Next Post

20 Penunggak Pajak Dipanggil Kejati

Related Posts

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.
Hukum

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

by Mulyadi
Jumat, 8 Mei 2026 07:26

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aparat Kepolisian dari Polresta Tangerang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (42) atas kasus dugaan kekerasan...

Read moreDetails

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Mirip Debt Collector, 5 Oknum Polisi Diduga Tarik Mobil Istri Polisi di Pandeglang

Keberhasilan Polda Banten

Brimob Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan

Polda Banten Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Next Post

20 Penunggak Pajak Dipanggil Kejati

Ormas Geruduk Kantor Cabang BFI Serang Terkait Penarikan Mobil

Ormas Geruduk Kantor Cabang BFI Serang Terkait Penarikan Mobil

Optimalisasi Teknologi Digital, BRI Terus Tingkatkan Bisnis Wealth Management

Optimalisasi Teknologi Digital, BRI Terus Tingkatkan Bisnis Wealth Management

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Banner Rakerwil PAN Banten

Rakerwil PAN Banten Digelar Besok, Usung Semangat Bantu Rakyat

Jumat, 8 Mei 2026 13:27
Kepala DPMD Banten Gunawan Rusminto saat diwawancarai(Radar Banten)

Bankeu Desa Banten Naik Jadi Rp120 Juta, Fokus Infrastruktur dan SDM

Jumat, 8 Mei 2026 13:18
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya

Hasbi Minta RSUD Tingkatkan Pelayanan Prima Kesehatan kepada Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 13:11
Ketua Pansus LKPj Bupati, Muammar Adi Prasetya

Pansus Mulai Bahas LKPj Bupati Lebak

Jumat, 8 Mei 2026 13:05
Sinergi bank bjb dan PT Taspen Dorong Layanan Pembayaran Manfaat yang Cepat dan Aman

Sinergi bank bjb dan PT Taspen Dorong Layanan Pembayaran Manfaat yang Cepat dan Aman

Jumat, 8 Mei 2026 13:04
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang Syamsudin Aliandono.

Sedang Sakit dan Hadapi Masalah Hukum, Dewan Desak Bupati Copot Kepala DPMPTSP

Jumat, 8 Mei 2026 12:56
Banner Rakerwil PAN Banten

Rakerwil PAN Banten Digelar Besok, Usung Semangat Bantu Rakyat

Jumat, 8 Mei 2026 13:27
Kepala DPMD Banten Gunawan Rusminto saat diwawancarai(Radar Banten)

Bankeu Desa Banten Naik Jadi Rp120 Juta, Fokus Infrastruktur dan SDM

Jumat, 8 Mei 2026 13:18
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya

Hasbi Minta RSUD Tingkatkan Pelayanan Prima Kesehatan kepada Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 13:11
Ketua Pansus LKPj Bupati, Muammar Adi Prasetya

Pansus Mulai Bahas LKPj Bupati Lebak

Jumat, 8 Mei 2026 13:05
Sinergi bank bjb dan PT Taspen Dorong Layanan Pembayaran Manfaat yang Cepat dan Aman

Sinergi bank bjb dan PT Taspen Dorong Layanan Pembayaran Manfaat yang Cepat dan Aman

Jumat, 8 Mei 2026 13:04
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang Syamsudin Aliandono.

Sedang Sakit dan Hadapi Masalah Hukum, Dewan Desak Bupati Copot Kepala DPMPTSP

Jumat, 8 Mei 2026 12:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banner Rakerwil PAN Banten

Rakerwil PAN Banten Digelar Besok, Usung Semangat Bantu Rakyat

by Syaiful Adha
Jumat, 8 Mei 2026 13:27

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Banten akan menggelar pelantikan pengurus dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil)...

Kepala DPMD Banten Gunawan Rusminto saat diwawancarai(Radar Banten)

Bankeu Desa Banten Naik Jadi Rp120 Juta, Fokus Infrastruktur dan SDM

by Yusuf Permana
Jumat, 8 Mei 2026 13:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten resmi menaikkan bantuan keuangan (bankeu) untuk desa pada tahun 2026. Jika sebelumnya setiap desa menerima...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak