• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Ormas Geruduk Kantor Cabang BFI Serang Terkait Penarikan Mobil

Redaksi by Redaksi
Senin, 20 Juni 2022 14:25
in Hukum
Ormas Geruduk Kantor Cabang BFI Serang Terkait Penarikan Mobil

Masa Ormas KKPMP saat menggelar aksi di halaman Kantor Cabang BFI Serang, Ruko Titanarum, Drangong, Taktakan.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan massa yang mengatasnamakan Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) meminta perusahaan pembiayaan atau leasing tak menggunakan mata elang (matel) untuk mengatasi debitur bermasalah.

Demikian terungkap saat ratusan masa mendatangi kantor BFI Finance Cabang Serang menggelar aksi unjuk rasa di Ruko Titanarum, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin 20 Juni 2022.

RelatedPosts

Polda Banten

Positif Narkotika, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Diamankan Polda Banten

Minggu, 18 Oktober 2026 16:11
Polres Serang

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Kragilan Ditangkap Polres Serang

Minggu, 18 Oktober 2026 16:04
Judi online

Pegawai Toko Curi Uang dan Gelapkan Laptop untuk Judi Online

Minggu, 18 Oktober 2026 09:23
Kekerasan Perempuan dan Anak di Cilegon

Kekerasan Perempuan dan Anak di Cilegon Masih Jadi Persoalan, 91 Kasus Tercatat hingga September 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 14:59

Ormas KKPMP itu melakukan untuk menuntut salah satu warga Kota Serang yang pada Kamis 16 Juni 2022 ditarik mobilnya secara paksa oleh matel di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, atas perintah BFI Cabang Serang.

“Unit diambil oleh pihak ketiga, di dalam mobil ada surat penting, SPK (surat perintah pekerjaan). Saudara pembawa mobil sampai pingsan,” ujar Ketua Ormas KKPMP Kota Serang, Robani.

Kata dia, penarikan unit bagi debitur merupakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Itu kan jelas, tidak ada aturan penggunaan matel dalam penarikan unit debitur. Jelas salah,” katanya.

Robani meminta penjelasan pihak BFI Cabang Serang terkait dengan penarikan debitur yang bermasalah terkait cicilan. Menurutnya, debitur yang mengadu kepihaknya memiliki itikad baik membayar

Sementara itu, Kepala Cabang BFI Serang, Hero mengatakan, debitur yang dimaksud terjadi penarikan unit karena dianggap sesuai dengan aturan berlubang di perusahaannya. “Itu (penarikan) kan, karena memang pak Hasanudin (debitur) belum memenuhi kewajibannya,” katanya di tengah audiensi dengan perwakilan Ormas KKPMP. (*)

Reporter: Fauzan Dardiri
Editor: Agus Priwandono

Tags: BFI Serangjaminan fidusiaOrmas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

20 Penunggak Pajak Dipanggil Kejati

Next Post

Optimalisasi Teknologi Digital, BRI Terus Tingkatkan Bisnis Wealth Management

Next Post
Optimalisasi Teknologi Digital, BRI Terus Tingkatkan Bisnis Wealth Management

Optimalisasi Teknologi Digital, BRI Terus Tingkatkan Bisnis Wealth Management

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Minggu, 18 Oktober 2026 11:07
Persita Persija

Sejumlah Suporter Terluka Usai Laga Persija Vs Persita di Banten International Stadium

Minggu, 18 Oktober 2026 08:18
Bupati Festival Budaya Pakuhaji

Bupati Maesyal Rasyid Buka Festival Budaya Pakuhaji, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Sabtu, 17 Oktober 2026 13:08
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
final kejuaraan dunia junior bwf championshif 2026

Tunggal Putra dan Ganda Campuran Indonesia Juara Dunia Junior BWF 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 08:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

by Redaksi
Minggu, 18 Oktober 2026 21:14
0

Membangun Birokrasi Pembelajar dari Tanah Jawara untuk Mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi Oleh: Entol Achmad Deni HermawanKepala Badan...

Kang Nong 2026

Disporapar Kabupaten Serang Siapkan Pembinaan untuk Kang Nong 2026

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 18 Oktober 2026 18:01
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang telah menyiapkan skema pembinaan untuk para finalis Kang Nong Kabupaten Serang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.