SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Serang menyiapkan anggaran Rp19 miliar untuk bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk warga tidak mampu.
Hal itu disampaikannya Kepala UPT Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Wahyu Suwargi di kantornya, Senin 20 Juni 2022.
Wahyu mengatakan, berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, per Mei 2022 dari jumlah penduduk Kabupaten Serang sebanyak 1.668.093 jiwa, yang sudah terdaftar BPJS sebanyak 1.285.258 jiwa.
“Artinya baru 77,05 persen, ada 382.835 warga yang belum terdaftar BPJS Kesehatan,” katanya.
Pihaknya menargetkan pada 2024 kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 98 persen.
Wahyu menjelaskan, sebelum pandemi Covid-19, angka kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Serang sudah mencapai 99 persen. Namun, setelah pandemi angka tersebut menurun.
Ia mengatakan, menurunnya kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Serang karena berbagai hal. Mulai dari hasil verifikasi data, PHK tenaga kerja, dan faktor lainnya.
Untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan, pihaknya menyiapkan bantuan pembayaran iuran BPJS. Program bantuan tersebut dilakukan melalui APBN, APBD Provinsi Banten, dan APBD Kabupaten Serang.











