Dari APBN, program tersebut bernama penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK). Tahun ini, Kabupaten Serang mendapatkan kuota sebanyak 422.828 orang.
Kemudian, untuk program di daerah, bernama peserta bukan penerima upah (PBPU). Dari Pemprov Banten, Kabupaten Serang mendapatkan kuota sebanyak 99.450 orang.
Lalu, dari APBD Kabupaten Serang, Pemkab Serang sudah menganggarkan Rp19 miliar untuk 46.296 orang. “Ini semuanya sudah ada penerimanya,” katanya.
Namun, kata Wahyu, bantuan PBPU dari APBD Kabupaten Serang hanya mampu mengkaver pembayaran sampai September saja.
“Untuk selanjutnya, kami harap dapat dianggarkan di APBD perubahan,” ujarnya.
Dikatakan Wahyu, penerima bantuan BPJS Kesehatan itu merupakan warga tidak mampu yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Yang melakukan usulannya dari Dinsos, datanya diinput melalui operator di masing-masing desa,” pungkasnya.
Reporter: Abdul Rozak
Editor: Aas Arbi











