LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Malingping menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Analisis Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KMBDU).
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPTD PPD Samsat Malingping Sirojudin Alfarisy menyatakan, aplikasi SIMAK ini diyakini efektif dalam melakukan pendataan kendaraan belum melakukan daftar ulang. Untuk itu, jika ada kendaraan yang belum daftar ulang, maka akan terdeteksi dengan cepat. Melalui aplikasi ini potensi pendapatan bisa ditagih secara maksimal.
“Aplikasi ini akan kita implementasikan di Samsat Malingping. Tapi, bisa juga digunakan di samsat-samsat lain di Provinsi Banten,” kata A Sirojudin Alfarisy, Selasa 21 Juni 2022.
Samsat Malingping, kata Sirojudin, komitmen untuk terus meningkatkan penerimaan PAD dari sektor pajak. Karena, pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk biaya pembangunan di Provinsi Banten
“Inovasi dan kreatifitas dalam penagihan pajak harus kami lakukan. Salah satunya dengan mengoptimalkan aplikasi SIMAK ini,” jelasnya.
Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten ini berharap, jajarannya di Samsat Malingping dapat memanfaatkan aplikasi SIMAK secara maksimal. Targetnya, penerimaan asli daerah dari sektor pajak di wilayah Samsat Malingping tercapai 100 persen atau bahkan terlampaui pada akhir Desember 2022 nanti.
Reporter: Mastur











