SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana Pemkot Serang berkirim surat ke Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) belum ada kejelasan.
Penyebabnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang terkendala pendataan tenaga honorer di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Diketahui, 13 Juni 2022 Pemkot Serang dihadapan ratusan tenaga honorer menyatakan keberatan terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023.
Pemkot Serang berencana melayangkan surat keberatan tersebut kepada Kemen PAN-RB. Namun dalam sepekan ini kini BKPSDM belum menerima data tenaga honorer dari tiap OPD di lingkungan Pemkot Serang.
Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi B Muhsinun mengaku belum ada kepastian terkait waktu untuk berkirim surat keberatan terkait penghapusan tenaga honorer ke Kemen PAN-RB.
“Belum di inventarisir karena (data honorer) itu ada di OPD masing-masing. Nanti setelah data terkumpul semua dan kita petakan, baru kita kirim,” ujarnya, Selasa 21 Juni 2022.