Menurutnya, ada tiga hal yang perlu dikawal dalam kerja sama media dengan lembaga pendidikan kampus.
Pertama kualitas pendidikan. Hasil survei sebuah lembaga yang dilakukan dari 70 negara, Indonesia berada di ranking 50.
“Bagaimana mendobrak kualitas pendidikan kita. Kita kalah oleh Singapura dan Malaysia,” ungkapnya
Kedua, lanjut Wawan, masalah sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Di Rancangan Undang – Undang Sisdiknas, madrasah hilang.
“Di Sisdiknas yang baru, sebagai anak bangsa wajib mengawalnya. Kalau tidak ada madrasah, bagaimana ke depannya. Sebelum ada UIN dan perguruan tinggi lain di Indonesia, sudah lahir madrasah-madrasah dan pondok pesantren, sebagai basic pendidikan kita,” kata Wawan.
Wawan yang mengakui belum membaca draft dari RUU Sisdiknas mengungkapkan, kondisi madrasah di Indonesia, 80 persen madrasah tidak sepenuhnya dibiayai oleh anggaran pemerintah atau APBN. Kecuali madrasah negeri.
Karena itu, jika ia ingin membesarkan UIN maka harus bisa membesarkan madrasah.











