slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Mediasi Perselisihan Upah di PT Molex Ayus

Mulyadi by Mulyadi
01-07-2026 06:04:43
in Tangerang, Umum
Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Mediasi Perselisihan Upah di PT Molex Ayus

epala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang terus mendorong penyelesaian perselisihan hubungan industrial di PT Molex Ayus melalui dialog antara pekerja dan manajemen perusahaan.

Perselisihan yang dipicu tuntutan penyesuaian upah tersebut kini ditangani melalui mekanisme mediasi.

Baca Juga :

Said Iqbal Sidak PT Molex Ayus di Tangerang, Dorong Penyelesaian Konflik Upah Lewat Dialog

Kuasa Hukum PT Molex Ayus Nilai Pemblokiran Gerbang saat Mogok Kerja Langgar Aturan

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra, mengatakan sengketa tersebut bukan terkait pelanggaran Upah Minimum Kabupaten (UMK), melainkan tuntutan penyesuaian upah bagi pekerja yang telah memiliki masa kerja lebih dari satu tahun.

“Jadi ini bukan persoalan UMK. Upah pekerja di perusahaan pada dasarnya sudah memenuhi ketentuan. Yang menjadi perselisihan adalah permintaan kenaikan atau penyesuaian upah bagi pekerja yang masa kerjanya di atas satu tahun,” kata Hendra, Selasa, 30 Juni 2026.

Menurutnya, PT Molex Ayus telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang menjadi acuan dalam pengaturan hubungan kerja, termasuk sistem pengupahan.

Meski demikian, pekerja mengajukan perundingan bipartit untuk meminta penyesuaian upah seiring kenaikan UMK.

Hendra mengungkapkan, perundingan bipartit antara pekerja dan manajemen sebelumnya tidak mencapai kesepakatan.

Setelah itu, pihak perusahaan mencatatkan perselisihan ke Disnaker untuk diselesaikan melalui mediasi, sementara pekerja menggunakan haknya melakukan aksi mogok kerja.

“Saya sudah menugaskan mediator untuk menangani perkara ini. Di sisi lain, mogok kerja juga merupakan hak pekerja sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan telah diberitahukan kepada Disnaker,” ujarnya.

Disnaker, lanjut Hendra, terus memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak selama aksi mogok berlangsung. Hingga kini, belum ada kesepakatan mengenai besaran penyesuaian upah yang diminta pekerja.

“Upaya kami adalah terus mendorong dialog sosial. Komunikasi jangan sampai terputus. Kalau perlu berunding 10 kali atau 20 kali, lakukan saja sampai ditemukan kesepahaman,” katanya.

Hendra menegaskan, Disnaker tidak memiliki kewenangan menentukan besaran penyesuaian upah yang menjadi objek perselisihan.

Sebab, peran pemerintah daerah hanya sebagai fasilitator agar proses penyelesaian sengketa berjalan sesuai mekanisme hubungan industrial.

“Tugas kami memastikan proses penyelesaiannya berjalan sesuai aturan, mulai dari bipartit, mediasi di Disnaker hingga, apabila tetap tidak tercapai kesepakatan, dapat dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial,” jelasnya.

Ia berharap perselisihan di PT Molex Ayus tidak berdampak terhadap iklim investasi di Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, sengketa tersebut hanya terjadi di satu perusahaan dan diharapkan dapat segera diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara pekerja dan pengusaha.

“Kami berharap tidak sampai memengaruhi investasi. Yang terpenting adalah komunikasi antara pekerja dan pengusaha terus dibangun agar hubungan industrial tetap kondusif,” tutupnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: disnaker kabupaten Tangeranghubungan industrialmediasi perselisihan upahPT Molex AyusPUK FSPMI
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Robinsar Akan Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Berikut Daftarnya

Next Post

105 Personel Polresta Tangerang Naik Pangkat, Kapolresta Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Related Posts

Said Iqbal Sidak PT Molex Ayus di Tangerang, Dorong Penyelesaian Konflik Upah Lewat Dialog
Berita Utama

Said Iqbal Sidak PT Molex Ayus di Tangerang, Dorong Penyelesaian Konflik Upah Lewat Dialog

by Mulyadi
Senin, 29 Juni 2026 15:26

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penasehat Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Molex Ayus di Kecamatan...

Read moreDetails

Kuasa Hukum PT Molex Ayus Nilai Pemblokiran Gerbang saat Mogok Kerja Langgar Aturan

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

11 Karyawan Krakatau Steel Tolak Golden Handshake, Proses Masuk Mediasi Disnaker

Disnaker Lebak Tuntaskan 11 Perselisihan Hubungan Industrial Sepanjang 2025

Disnaker Cilegon Dorong Hubungan Industrial Harmonis di Raker Serikat Pekerja PT Latinusa 2025–2026

Warga Carenang Cisoka Ikuti Pelatihan Menjahit dari Disnaker Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Berikan Bantuan Peralatan Usaha Kepada Warga Kecamatan Rajeg

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Rapat Forkopimda Bersama Serikat Pekerja, Bahas Apa?

Next Post
105 Personel Polresta Tangerang Naik Pangkat, Kapolresta Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

105 Personel Polresta Tangerang Naik Pangkat, Kapolresta Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 07:10
Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Rabu, 1 Juli 2026 06:41
105 Personel Polresta Tangerang Naik Pangkat, Kapolresta Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

105 Personel Polresta Tangerang Naik Pangkat, Kapolresta Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 06:17
Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Mediasi Perselisihan Upah di PT Molex Ayus

Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Mediasi Perselisihan Upah di PT Molex Ayus

Rabu, 1 Juli 2026 06:04
Robinsar Akan Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Berikut Daftarnya

Robinsar Akan Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Berikut Daftarnya

Selasa, 30 Juni 2026 22:50
Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 20:49
BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 07:10
Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Rabu, 1 Juli 2026 06:41
105 Personel Polresta Tangerang Naik Pangkat, Kapolresta Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

105 Personel Polresta Tangerang Naik Pangkat, Kapolresta Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 06:17
Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Mediasi Perselisihan Upah di PT Molex Ayus

Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Mediasi Perselisihan Upah di PT Molex Ayus

Rabu, 1 Juli 2026 06:04
Robinsar Akan Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Berikut Daftarnya

Robinsar Akan Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Berikut Daftarnya

Selasa, 30 Juni 2026 22:50
Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 20:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

by Yusuf Permana
Rabu, 1 Juli 2026 07:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten telah mencairkan manfaat klaim senilai Rp2,5 triliun hingga Juni 2026. Dana tersebut...

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

by Fahmi
Rabu, 1 Juli 2026 06:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak