slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dituding Gelapkan Tanah 60 Hektare, Kades Pejamben Ditahan

Redaksi by Redaksi
24-06-2022 06:19:49
in Hukum
Dituding Gelapkan Tanah 60 Hektare, Kades Pejamben Ditahan

KANTOR DESA: Sejumlah sepeda motor terparkir di halaman Kantor Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis (23/6)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Kepala Desa (Kades) Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang berinisial JD dijebloskan ke penjara atas tuduhan kasus mafia tanah. JD diduga menggelapkan tanah seluas 60 hektare di Kecamatan Labuan, dan Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

JD bukan kades pertama di Kecamatan Carita yang terlibat kasus mafia tanah. Sebelumnya, Polda Banten telah menahan Kades Carita Uci Sanusi. Dia menjadi tersangka mafia tanah lantaran diduga terlibat penjualan tanah milik warga seluas 1,2 hektare di Desa Carita.

Baca Juga :

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemeritahan Desa (DPMPD) Pandeglang Doni Hermawan menuturkan, JD ditangkap petugas Satreskrim Pandeglang pada Jumat (17/6) lalu. “Hari Minggunya (19 Juni-red) langsung dilakukan penahanan,” kata Doni kepada Radar Banten melalui sambungan telepon, kemarin (23/6).  

Kasus penggelapan tanah ini terjadi sebelum JD dilantik sebagai Kades Pejamben. Tetapi, mencuat setelah JD menjabat Kades Pejamben. “Imbauan saya sebagai kepala dinas mewakili pemerintah daerah, kepala desa khususnya agar berhati-hati. Jangan sampai melakukan hal hal kriminal lainnya, kita adalah pejabat harus bersikap bijaksana saat bertindak,” imbaunya.

Untuk sementara, kata Doni, Pemkab Pandeglang menunjuk pelaksana harian (Plh) Kades Pejamben. “Permasalahannya kan kemungkinan bisa keluar, bisa damai. Kan bisa saja, karena ini bukan krimsus dalam artian kasus korupsi. Kalau ini kan krimum, bisa saja nanti kalau dari pihak keluarganya damai dengan pihak ini (JD-red), bisa saja,” beber Doni.

Jabatan JD akan ditinjau oleh Pemkab Pandeglang jika statusnya telah menjadi terdakwa. “Setelah ditetapkan kejaksaan, dengan aturan Permendagri, kalau sudah terdakwa itu, baru bisa diberhentikan oleh Bupati. Dengan pemberhentian sementara. Kan itu belum dilimpahkan ke kejaksaan,” tuturnya.

Bupati baru dapat mencopot JD dari jabatannya sebagai kades setelah putusan inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap. “Kalau kita langsung berhentikan nanti bisa digugat,” katanya.

Sementara Sekdes Pejamben Solehudin mengakui JD telah dinonaktifkan dari jabatannya setelah tersangkut kasus mafia tanah. “Alhamdulilah untuk roda pemerintahan desa berjalan baik. Semuanya aktif baik perangkat dan staf desa aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fajar Mauludi masih enggan membeberkan kasus yang menjerat JD.

“Kalau kasusnya masih dalam tahap pemeriksaan,” katanya. (mg-01/nda)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Next Post

Tiga Bulan Dibiarkan Berlubang, Jalan Taktakan Belum Tersentuh Perbaikan

Related Posts

penipuan kerja
Kota Serang

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 12:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Siti Nur Djanah perempuan asal Kota Serang yang berprofesi sebagai bidan didakwa melakukan penipuan senilai Rp 80,5...

Read moreDetails

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Tak Mau Gegabah, Walkot Cilegon Sebut Pengisian Sekda Definitif Tunggu Restu BKN

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Brasil dan Maroko Melaju ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

DPRD Kritik Lemahnya Pengawasan Pemkot Cilegon terhadap THM Berkedok Kafe dan Restoran

Pelaku Pembunuhan di Cipare Serang Divonis 20 Tahun Penjara

Fraksi Gerindra Pastikan Bau Sampah di Ciwedus Berasal dari TPSA, Minta DLH Cilegon Siapkan Solusi

Next Post
Tiga Bulan Dibiarkan Berlubang, Jalan Taktakan Belum Tersentuh Perbaikan

Tiga Bulan Dibiarkan Berlubang, Jalan Taktakan Belum Tersentuh Perbaikan

Thailand Open Shooting Championship 2022: Atlet Kabupaten Tangerang Raih Medali Perak

Thailand Open Shooting Championship 2022: Atlet Kabupaten Tangerang Raih Medali Perak

PKS Teluknaga Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Desa Lemo

PKS Teluknaga Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Desa Lemo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

penipuan kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
viral kopo serang

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Kamis, 25 Juni 2026 12:27
Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Kamis, 25 Juni 2026 12:19
Pengisian Sekda Definitif

Tak Mau Gegabah, Walkot Cilegon Sebut Pengisian Sekda Definitif Tunggu Restu BKN

Kamis, 25 Juni 2026 12:04
Debt Collector Cilegon

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Kamis, 25 Juni 2026 11:44
penipuan kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Kamis, 25 Juni 2026 12:28
viral kopo serang

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Kamis, 25 Juni 2026 12:27
Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Kamis, 25 Juni 2026 12:19
Pengisian Sekda Definitif

Tak Mau Gegabah, Walkot Cilegon Sebut Pengisian Sekda Definitif Tunggu Restu BKN

Kamis, 25 Juni 2026 12:04
Debt Collector Cilegon

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Kamis, 25 Juni 2026 11:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

penipuan kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 12:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Siti Nur Djanah perempuan asal Kota Serang yang berprofesi sebagai bidan didakwa melakukan penipuan senilai Rp 80,5...

Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 12:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Serang Kota menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak