TIGARAKSA, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa menggelar ngopi bareng dengan para wartawan yang bertugas di Kabupaten Tangerang. Ngopi bareng tersebut dilaksanakan di United Grand Hall Alam Sutera, yang berada di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, Kamis (22/6).
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa mengangkat tema program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang bisa membantu peserta BPJS bisa mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan membayar secara bertahap.
Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan pada BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Farid Rustianty mengatakan, para peserta BPJS Kesehatan kini bisa memanfaatkan program Rehab yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
“Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) tersebut bertujuan untuk memudahkan peserta JKN-KIS, khususnya para segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang pembayaran iurannya tertunggak,” katanya
Farid Multianty menuturkan, hadirnya Program Rehab tersebut juga bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran sehingga peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
“Adapun beberapa syarat untuk mendaftar program Rehab diantaranya adalah peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan, yaitu tunggakan dari 4 hingga 24 bulan. Juga peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN, atau BPJS Kesehatan Care Center 165 dengan maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan. Dan nantinya status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” jelasnya.











