Di Akuinya, saat ini memang BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa sangat kesulitan untuk menagih piutang dan tunggakan para peserta BPJS kesehatan yang saat ini belum terbayarkan. Karena segala usaha telah dicoba, seperti melalui penagihan melalui sambungan telepon maupun email.
“Pernah kami melakukan cek penagihan piutang dan tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang ada di Kabupaten Tangerang, ternyata banyak dari beberapa peserta BPJS Kesehatan terdaftar dalam satu email,” ujarnya.
Untuk di Kabupaten Tangerang, peserta penunggak iuran BPJS Kesehatan sebanyak 55 persen untuk kelas 3. Dan untuk wilayah penunggak iuran terbanyak ada di wilayah Kecamatan Mauk dan Teluknaga.
“Untuk jumlahnya belum bisa paparkan, namun bagi penunggak iuran tersebut umumnya digunakan untuk kepentingan pencalonan kepala desa,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Bidang Kepersertaan BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Arian menambahkan, untuk peserta BPJS Kesehatan yang mengalami perubahan nomor handphone, kiranya tidak perlu antre ke kantor pelayanan, karena perubahan nomor handphone dalam JKN Mobile bisa diubah di mana saja.
“Nah peserta BPJS Kesehatan bisa mengklik link ini . Jadi gak perlu ke kantor. Dan ini adalah salah satu kemudahan pelayanan dari kami,” singkatnya. (Mul)











