Ia mengatakan, semua kepala daerah dan para pejabat OPD di lingkup Pemprov Banten sudah menandatangani pakta integritas yang merupakan komitmen bersama. Artinya, ia tak ingin ke depan ada lagi isu tersebut. Ketika ada isu ada, ia meminta maaf kepada para pejabat apabila ia menggerakan mesin pidsusnya untuk memeriksa mereka. “Karena kita komitmen. Artinya, tolak yang mengatasnamakan kejaksaan, baik itu yang sedang aktif maupun di luar kejaksaan,” tegasnya.
Kata dia, apabila ada yang mengatasnamakan dirinya, maka pejabat yang bersangkutan harus minta tandatangan Kajati. “Biar Bapak/Ibu tenang. Jangan ada yang mengatasnamakan,” ujar Leonard.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar berharap penandatanganan pakta integritas mewujudkan Provinsi Banten bebas KKN menghasilkan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “Terima kasih kepada Pak Kajati yang telah menginisiasi,” ujarnya.
Kata dia, hal itu merupakan salah satu bentuk ikhtiar bersama. Pakta integritas itu ditandatangani dan akan diimplementasikan. “Di dalamnya ada tanggung jawab kita kepada sesama dan kepada Allah SWT dipertanggungjawabkan sebagai pemimpin. Untuk itu, diharapkan amanah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan,” tutur Al.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi penandatanganan pakta integritas tersebut. “Diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka. Namun dapat ditindaklanjuti untuk menyusun rencana aksi bersama,” tegas Andra. (nna/air)











