SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Banten semakin meluas di kabupaten/kota. Satgas Nasional Penanganan PMK menyebutkan Provinsi Banten menempati urutan ke-10 jumlah kasus PMK tertinggi di Indonesia.
Hingga akhir Juni 2022, jumlah kasus PMK di Provinsi Banten mencapai 1.643 kasus, dengan kasus terbanyak di Kota Tangerang yang didominasi sapi ternak.
Menurut Ketua Satgas Nasional Penanganan PMK Letjen TNI Suharyanto, saat ini kasus PMK di Indonesia telah tersebar di 19 Provinsi termasuk di Banten sehingga diperlukan penanganan yang sangat serius dan terintegrasi.
“Pemerintah pusat telah membentuk Satgas Khusus penanganan PMK. BNPB ditunjuk sebagai koordinator. Adapun penanganan PMK berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sama seperti penanganan Covid-19,” kata Suharyanto usai rapat koordinasi penanganan PMK antara BNPB, Forkopimda Banten dan Kabupaten/Kota se- Banten di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Selasa (28/6).
Suharyanto yang juga menjabat Kepala BNPB ini melanjutkan, saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan pengumpulan data dan keterangan terkait populasi ternak serta sudah sejauh mana hewan ternak yang telah terinfeksi. Kemudian dalam penanganan juga melibatkan pakar-pakar yang kompeten dalam penanganan penyakit hewan.
“Besok (hari ini) akan ada diskusi yang mendalam di Kementerian Pertanian nanti akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi di bawah Menkormarves, nanti disitu akan jelas apa yang akan dilakukan, apakah sistem lockdown tingkat pulau, Provinsi, Kabupaten/Kota, ini pun terkait bagaimana mengatur lalu lintas hewan jelang hari Raya Idul Adha,” tuturnya.











