Ia pun mengaku khawatir, jika adanya dana desa yang terpakai oleh Kades yang terlibat kasus penggelapan mobil rental itu. Pasalnya, menurut Hendi, penggunaan dana desa sendiri sebelumnya sangatlah riskan, karena tidak perlu mendapatkan verifikasi terlebih dahulu dari pihak Kecamatan.
“Penggunaan dana desa kan dulu langsung oleh Kades, tidak perlu memakai tanda tangan camat seperti sekarang. Makanya kita khawatir akan ada dana desa yang terpakai oleh Kades itu untuk masalah pribadi,” ujarnya.
Hendi mengaku sudah melakukan pemanggilan bahkan memerintahkan Sekretaris Camat, dan Kasi Pemerintahan, untuk melakukan audit atau pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di Desa Girimukti. Hasilnya nanti akan dilaporkan kepada Bupati Lebak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspektorat Lebak.
“Hasil dari pemeriksaan itu apakah ada dana desa yang terpakai nanti akan kita laporkan kepada pimpinan. Karena tugas kita di Kecamatan sendiri adalah untuk melakukan pembinaan terhadap pemerintahan desa,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Mastur











