PEMPROV Banten bakal merampingkan jumlah OPD. Usulan perampingan OPD itu juga sudah disampaikan ke DPRD Provinsi Banten. Setidaknya bakal ada sembilan OPD hilang dengan rencana perampingan tersebut.
Dampaknya, sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemprov Banten setara kepala dinas atau badan berpotensi dialihkan menjadi fungsional.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemprov bakal menerapkan pemerintahan yang hemat struktur kaya fungsi. “Kita menuju ke sana,” ujar Al di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, kemarin.
Al mengaku pihaknya berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi di tubuh Pemprov. Salah satunya adalah dengan menyusun kembali susunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Selain itu, terus secara masif menekan celah-celah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Dengan prinsip hemat struktur tapi kaya fungsi itu, dirinya tak membantah akan adanya kemungkinan surplus pejabat esleon II. Jika hal itu terjadi maka salah satu solusinya adalah dengan menjadikan mereka sebagai pejabat fungsional.
Ia mengatakan, saat ini banyak pilihan bagi para pejabat. “Bahwa saat ini sedang sistem fungsionalisasi jadi semua berpeluang mendapatkan jabatan, baik itu fungsional ataupun struktural,” ujar Al.











