LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak menyoroti dugaan pencemaran laut dermaga PT Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah.
Pencemaran tersebut diakibatkan Kapal Tongkang bermuatan ribuan ton clinker patah di dermaga PT Cemindo Gemilang. Sehingga bahan baku semen Merah Putih tumpah ke laut pada Senin 11 Juli 2022 lalu.
Dewan menilai PT Cemindo Gemilang harus bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan yang disebabkan ribuan ton clinker yang jatuh ke laut Bayah.
“Soal clinker yang jatuh ke laut itu harus ada uji laboratorium. Jika berbahaya maka harus ada sanksi,” kata Dian Wahyudi, anggota Komisi IV DPRD Lebak kepada Radar Banten, Rabu 13 Juli 2022.
Politisi PKS ini mengatakan, dalam penanganan pencemaran lingkungan itu diperlukan koordinasi antara Pemerintah Provonsi Banten dan Kabupaten Lebak, khususnya dalam melakukan fungsi pengawasan. Pasalnya, perizinan dipegang secara penuh oleh Pemerintah Provonsi Banten.
“Kita dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan dan melihat secara langsung ke lokasi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” katanya.
Senada disampaikan anggota Komisi IV lainnya, Basirun. Ia mengaku menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap kapasitas muatan yang diduga overtonase dan menyebabkan kapal tongkang itu patah.
“Ini kelihatannya ada pembiaran sehingga mengakibatkan jebolnya dak kapal yang tidak kuat menahan beban yang berlebih. Sehingga efeknya menyebabkan pencemaran terhadap lingkungan di sekitar pantai dan ini harus ditindaklanjuti oleh dinas terkait dalam hal ini DLH,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Mastur










