slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Tangkap Eksportir Motor Ilegal Asal Iran

Redaksi by Redaksi
21-07-2022 16:55:22
in Hukum
Polda Banten Tangkap Eksportir Motor Ilegal Asal Iran

Kabid Humas Kombes Pol Shinto Silitonga saat mewawancarai WNA asal Iran yang menjadi tersangka kasus penadahan motor di Mapolda Banten, Kamis 21 Juli 2022

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – MK (62) warga negara asing (WNA) asal Iran ditangkap petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kamis (14/7). Direktur PT Garuda Surga Hondalux (GSH) tersebut ditangkap polisi lantaran menjadi penadah dan eksportir motor ilegal ke Iran.

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Shinto Silitonga mengatakan selain MK, petugas juga menangkap dua pelaku lain yang terlibat dalam sindikat penadahan dan eksportir motor ilegal tersebut.

Baca Juga :

Polda Banten Tegaskan Penerimaan Polri Terapkan Prinsip BETAH

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Hari Laut Sedunia 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

Kedua pelaku tersebut yakni WNA asal Iran berinisial AH alias Baba (38) dan warga Kota Serang berinisial MFR alias.

“Ada tiga orang tersangka yang kami amankan dalam kasus ini,” ungkap Shinto saat konferensi pers di Mapolda Banten, Kamis 21 Juli 2022.

Shinto menjelaskan, terungkap kasus penadahan dan ekspor motor ilegal tersebut berawal dari kecurigaan penyidik terhadap transaksi dua unit motor baru di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang pada Rabu (13/7) dan di Benggala Kota Serang, pada Kamis (14/7) lalu oleh MFR alias Robi.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui jika dua unit motor tersebut dibeli MFR alias Robi dari AD (buron-red) tanpa surat-surat dengan nilai transaksi Rp20 juta per unit,” kata Shinto didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro.

Dalam pemeriksaan, Robi ternyata telah bertransaksi sebanyak 10 unit motor sebelumnya dimana dana untuk tiap transaksi berasal dari AH alias Baba.

“MFR menerima dana Rp21 juta dari AH alias Baba, tiap transaksi tersebut. MFR alias Robi mendapatkan keuntungan berkisar Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta rupiah tergantung negosiasi MFR alias Robi dengan sumber motor yang ditransaksikan,” kata Shinto.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Eksportir Motor IlegalPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Berhasil Ungkap Sindikat Penadah dan Kanibalisasi Motor Tujuan Ekspor

Next Post

Lakukan Monitoring, Kesbangpol Keliling Partai Politik

Related Posts

Penerimaan Polri
Berita Utama

Polda Banten Tegaskan Penerimaan Polri Terapkan Prinsip BETAH

by Fahmi
Senin, 8 Juni 2026 14:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 secara bersih, transparan, akuntabel,...

Read moreDetails

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Hari Laut Sedunia 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

Rakernis Ditsamapta Polda Banten 2026: Personel Dituntut Profesional, Humanis dan Tangguh

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Perkuat Silaturahim

Polda Banten Tunda Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ganti dengan Pelayanan Simpatik

Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Next Post

Lakukan Monitoring, Kesbangpol Keliling Partai Politik

Warga Tangerang Bisa Setop Truk Tanah Jika Langgar Perbup 12 Tahun 2022

DKPP Kota Cilegon Beri Pelatihan Kepada Pelaku Usaha Olahan Ikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Peduli Fasilitas Umum, Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih di Ciomas

Selasa, 9 Juni 2026 10:18
Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Selasa, 9 Juni 2026 10:06

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Colt Diesel di Jalan Raya Kasemen–Sawah Luhur

Selasa, 9 Juni 2026 10:05
Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

Selasa, 9 Juni 2026 09:59

Soal Jumlah Peserta dan Batasan Usia, KONI Banten Diminta Revisi Aturan Porprov

Selasa, 9 Juni 2026 09:26

DPRD Ungkap Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di Banten, Yayasan Disebut Hanya Dipinjam Namanya

Selasa, 9 Juni 2026 09:25

Peduli Fasilitas Umum, Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih di Ciomas

Selasa, 9 Juni 2026 10:18
Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Selasa, 9 Juni 2026 10:06

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Colt Diesel di Jalan Raya Kasemen–Sawah Luhur

Selasa, 9 Juni 2026 10:05
Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

Selasa, 9 Juni 2026 09:59

Soal Jumlah Peserta dan Batasan Usia, KONI Banten Diminta Revisi Aturan Porprov

Selasa, 9 Juni 2026 09:26

DPRD Ungkap Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di Banten, Yayasan Disebut Hanya Dipinjam Namanya

Selasa, 9 Juni 2026 09:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Peduli Fasilitas Umum, Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih di Ciomas

by Fahmi
Selasa, 9 Juni 2026 10:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten melaksanakan Program Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Kampung Kadu Pipir RT 008/RW...

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

by Andre Adisas Putra
Selasa, 9 Juni 2026 10:06

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak