• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Nikita Mirzani Batal Ditahan Karena Pertimbangan Kemanusiaan

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 22 Juli 2022 22:28
in Kota Serang
Nikita Mirzani Batal Ditahan Karena Pertimbangan Kemanusiaan

Nikita Mirzani memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Artis Nikita Mirzani batal ditahan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota. Jumat (22/7) malam Nikita Mirzani dipulangkan penyidik.

Ia dipulangkan setelah kuasa hukumnya mengajukan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan.

RelatedPosts

Polresta Serang Kota

Kapolresta Serang Kota Kawal Aksi FSPMI di KP3B Banten

Kamis, 1 Oktober 2026 18:44
Ibu Kota Provinsi Banten

DPRD Kota Serang Setujui Usulan Penetapan sebagai Ibu Kota Provinsi Banten

Kamis, 1 Oktober 2026 16:00
4,6 Kilometer Jalan di Kota Serang Dibangun Pakai APBD Provinsi Banten

4,6 Kilometer Jalan di Kota Serang Dibangun Pakai APBD Provinsi Banten

Kamis, 1 Oktober 2026 15:34
PAD Banten Belum Capai Target, Bapenda Sebut Banyak Warga yang Tunda Bayar Pajak

PAD Banten Belum Capai Target, Bapenda Sebut Banyak Warga yang Tunda Bayar Pajak

Kamis, 1 Oktober 2026 15:28

“Maka malam ini, terhadap tersangka ibu NM (Nikita Mirzani-red) dapat dipersilahkan kembali ke rumah dan meninggalkan ruang penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Shinto Silitonga kepada awak media.

Ia mengatakan, alasan penyidik membatalkan penahanan Nikita Mirzani karena pertimbangan kemanusiaan.

“Dengan pertimbangan kemanusiaan karena tersangka harus mendampingi tiga orang anaknya, maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir untuk tidak melakukan penahanan,” kata Shinto.

Kendati tidak ditahan, Nikita Mirzani sambung Shinto diwajibkan wajib lapor dalam satu kali dalam seminggu. “Satu minggu satu kali (wajib lapor-red), dan itu sudah kami sampaikan kepada pengacara dan ibu NM, dan dia (Nikita Mirzani-red) menyanggupinya,” kata Shinto.

Sebelumnya Shinto mengungkapkan, penyidik bakal menahan Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolresta Serang Kota.

“Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM (Nikita Mirzani-red),” kata Shinto.

Ia mengatakan, sesuai dengan standar prosedur maka Nikita Mirzani akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum dilakukan penahanan.

“Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian,” kata Shinto.

Diketahui, Nikita Mirzani ditangkap petugas Satreskrim Polresta Serang Kota Kamis (21/7) siang. Ia ditangkap polisi di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.

“Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM (Nikita Mirzani-red) pada Kamis (21/07) siang.

Shinto mengatakan, pertimbangan penangkapan terhadap Nikita Mirzani dilakukan karena sikap yang bersangkutan yang tidak kooperatif dengan penyidik.

“Pertimbangan penangkapan terhadap NM tentu saja karena sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung,” kata Shinto.

Reporter: Fahmi
Editor: Aditya

Tags: Nikita Mirzaninikita mirzani ditahanNikita Mirzani tersangka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dulu Jadi Sumber Kemiskinan dan Kebodohan, Kini Bupati Klaim Pemberdayaan Perempuan di Lebak Meningkat

Next Post

Awal Agustus, Pemkot Cilegon Bakal Hadirkan Cilegon Night Market

Next Post
Awal Agustus, Pemkot Cilegon Bakal Hadirkan Cilegon Night Market

Awal Agustus, Pemkot Cilegon Bakal Hadirkan Cilegon Night Market

Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
Kadispora Tangsel Mukroni mundur

Kadispora Tangsel Mukroni Mengundurkan Diri, H. Ika Ditunjuk Jadi Plt

Kamis, 1 Oktober 2026 13:33
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga di Rangkasbitung Ungkap Komjen Suyudi Ario Seto Gemar Menyantap Jojorong dan Sayur Sop

Kamis, 1 Oktober 2026 14:57
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34
Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Saya Tidak Lulus SMA (Seri 3)

Saya Tidak Lulus SMA (Seri 3)

by Redaksi
Jumat, 2 Oktober 2026 08:20
0

Perjalanan SMA saya berakhir pada Juli 1994. Saat pulang ke Indonesia. Dari 80 anak Indonesia yang berangkat jadi siswa pertukaran,...

DPRD Kabupaten Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pengawasan Barang Ilegal Diperkuat

by Mulyadi
Jumat, 2 Oktober 2026 07:38
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani menyebut pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dinilai perlu diperkuat dari...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.