Udi mengaku telah melakukan pembahasan secara intensif dengan Pemkab Pandeglang terkait pembangunan jalan tersebut.
Rencananya, selama tiga tahun dimulai sejak 2022 sampai 2024, semua ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab akan dilakukan perbaikan.
“Ini menjadi hal yang harus menjadi perhatian kita semua. Pembangunan jalan akan dilakukan secara bertahap dan saya harap masyarakat juga bisa mengerti mengenai hal itu,” katanya.
Udi mengajak kepada semua lapisan masyarakat agar bisa ikut mengawal pembangunan di Kabupaten Pandeglang agar hasilnya bisa dinikmati masyarakat dalam waktu yang lama.
“Kita memiliki kewajiban melakukan pengawasan. Dengan begitu, semua kegiatan pembangunan akan dilakukan sesuai spesifikasi dan hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.(*)
Reporter: Adib
Editor: Agus Priwadono











