LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dua orang pemuda yakni UM (25) dan IF (25) mendapatkan hadiah timah panas dari aparat kepolisian. Hal itu bukan tanpa sebab, namun keduanya diduga telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor dengan pemberatan.
Sepeda motor yang dicuri berjenis Kawasaki dengan nomor polisi A 3420 OB milik Uat Haryanto warga Kampung Cikeusik, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak pada Senin 16 Mei 2022.
Aksi mereka diketahui, dan tim Jatanras dibawah komando Kanit 1 krimum Satreskrim Polres Lebak IPDA M Hazali Alfian langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku itu.
“Kedua pelaku ini melakukan pencurian dengan cara membobol pintu halaman korban dan langsung membawa kabur sepeda motor yang saat itu tengah terpakir di teras rumah korban,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono, Selasa 2 Agustus 2022.
Indik mengatakan, aksi keduanya itu sendiri terekam oleh CCTV. Dan, dari rekaman itulah tim Serigala Satreskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk yang mengarah kedua pelaku.











