SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang mengajak masyarakat untuk memasang bendera merah putih seminggu sebelum perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-77.
Demikian diungkapkan Walikota Serang Syafrudin saat menghadiri Dzikir dan Do’a Bersama dalam Rangka HUT Kota Serang ke-15 dan HUT RI ke-77 yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang, Kamis 4 Agustus 2022.
Syafrudin mengatakan, dalam rnagka HUT RI sebagai masyarakat Indonesia harus hormati para pahlawan yang sudah berjuang dalam memerdekakan Indonesia.
“Masyarakat Kota Serang harus pasang bendera merah putih seminggu sebelum tanggal 17 Agustus, harus sudah pasang bendera merah putih,” ujarnya.
Menurutnya, pemasangan bendera merah putih sebagai langkah memberikan penghargaan atas jasa para pahlawan.
“Dulu waktu mau masang bendera para pahlawan harus berdarah-darah dan dalam ancaman para penjajah. Masa pasang bendera aja susah,” katanya.
Untuk itu, kata Syafrudin, pihaknya mengeluarkan imbauan menyemarakan peringatan HUT RI ke-77 pihaknya mengeluarkan surat edaran Nomor: 100/943-Pemt/VII/2022 Tentang Himbauan Partisipasi Menyemarakan Peringatan HUT RI ke-77 Kemerdekaan RI.
Diantara isi imbauan tersebut yaitu, Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing – masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022. Selanjutnya, Memasang dekorasi, umbul – umbul poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya. (*)
Reporter: Fauzan Dardiri
Editor: Mastur











