Realisasi investasi di Kabupaten Serang semakin menunjukan perbaikan. Hingga triwulan kedua sudah mencapai 70 persen dari target yang sudah ditetapkan di tahun ini.
Target investasi pada tahun ini sebesar Rp5,6 triliun. Terdiri atas penanaman modal asing (PMA) Rp2,54 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp3,06 triliun.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsuddin mengatakan, berdasarkan data realisasi investasi, pada triwulan pertama realisasi investasi di Kabupaten Serang sebesar Rp3,1 triliun. Terdiri atas PMA Rp2,6 triliun dan PMDN Rp472,4 miliar.
Kemudian, pada triwulan kedua realisasi investasi Rp809,4 miliar. Teridir atas PMA Rp294,3 miliar dan PMDN Rp515 miliar. Jadi, realisasi investasi hingga triwulan kedua total sebesar Rp3,92 triliun atau 70 persen dari target tahun ini.

Syamsuddin mengatakan, jumlah investasi yang masuk membawa 550 proyek dan dapat menyerap 3.119 tenaga kerja.
Pada triwulan kedua, investasi di Kabupaten Serang didominasi dari PMDN. Itu artinya ekonomi nasional sudah mulai membaik paska pandemi Covid-19.
Pihaknya optimistis realisasi investasi akan melebihi target di atas 100 persen hingga triwulan keempat atau akhir tahun ini. “Sampai triwulan kedua saja kita sudah mencapai 70 persen,” ujarnya.
Menurut Syamsuddin, tingginya investasi di Kabupaten Serang karena faktor berbagai pihak. Salah satunya, karena pembangunan infrastruktur yang digencarkan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.
Kemudian, di Kabupaten Serang juga banyak proyek nasional yang dibangun. Salah satunya tol Serang-Panimbang yang sudah beroperasi hingga Rangkasbitung.
Disamping itu, upaya promosi potensi investasi di Kabupaten Serang juga terus digencarkan oleh Pemkab Serang. Sehingga banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi.

Menurutnya, banyaknya investasi di Kabupaten Serang menjadi angin segar bagi perkembangan daerah. Karena, akan berdampak pada jumlah angkatan kerja dan menekan tingginya angka pengangguran.
Pihaknya juga senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada para badan usaha untuk membantu proses perizinan berjalan dengan cepat dan efektif.
DPMPTSP juga menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Serang yang menetapkan zona integritas. Artinya, mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi. (ADV)











