Menurutnya, bank bjb merasa terhormat dan beruntung bisa melakukan kolaborasi karena PT. Pindad merupakan BUMN yang bergerak di bidang produksi peralatan pertahanan di Indonesia yang melahirkan berbagai alat pertahanan yang telah diakui dan digunakanan di dalam maupun luar negeri.
Adapun ruang lingkup MoU pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan meliputi penempatan dana yang terdiri dari Giro, Tabungan, Deposito, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), maupun bentuk lainnya yang akan dikembangkan di kemudian hari.
Selain itu, ruang lingkup lainnya adalah pembiayaan, fasilitas transaksional meliputi penggunaan layanan transaksi keuangan perbankan, layanan pembayaran gaji dan/atau pembayaran tunjangan, fasilitas pembayaran dan penerimaan, serta jasa layanan perbankan lainnya yang akan dikembangkan di kemudian hari.
“Kolaborasi bank bjb dengan PT. Pindad tentang pembayaran gaji karyawan diharapkan dapat meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK), Kredit, Fee Based Income, potensi bisnis lainnya serta dapat meningkatkan product holding dan brand image bank bjb,”.











