• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Dugaan Proyek Fiktif di PT IAS: Pembayaran Kontrak Langgar Prosedur

Redaksi by Redaksi
Kamis, 25 Agustus 2022 08:08
in Hukum
Dugaan Proyek Fiktif di PT IAS: Pembayaran Kontrak Langgar Prosedur

Komisaris Utama PT Indopelita Aircraft Service (IAS) Afan Hidayat (tengah) saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT IAS tahun 2021 senilai Rp 8,1 miliar di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (24/8).

Afan mengakui sebelum dilakukan pencairan sudah seharusnya dilakukan verifikasi terhadap dokumen terlebih dahulu. “Harusnya diverifikasi dahulu,” ujar Afan dalam sidang yang dihadiri JPU Subardi, Indah Hutasoit dan Puguh Raditya.

Afan tidak  mengetahui saat ditanya terkait pihak yang memberikan perintah untuk pencairan tersebut. Sebagai komisaris utama, dia tidak mendapat informasi soal perintah pencairan tersebut. “Saya tidak tahu (saat ditanya ada perintah pencairan-red),” kata Afan menjawab pertanyaan anggota majelis hakim Novalinda Arianti.

RelatedPosts

FIFGroup Serang

Rugikan FIF Cilegon Rp120,5 Juta, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 18 September 2026 07:17
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Mitra SPPG, Dua Korban Diperiksa Polda Banten

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Mitra SPPG, Dua Korban Diperiksa Polda Banten

Kamis, 17 September 2026 12:07
Penyidik Akan Periksa Anggota DPRD Banten Roni Mitra dalam Kasus Dugaan Investasi Emas

Penyidik Akan Periksa Anggota DPRD Banten Roni Mitra dalam Kasus Dugaan Investasi Emas

Kamis, 17 September 2026 11:59
BNN Banten Gagalkan Penyelundupan Ganja 15,5 Kilogram dengan Modus Botol Jamu

BNN Banten Gagalkan Penyelundupan Ganja 15,5 Kilogram dengan Modus Botol Jamu

Kamis, 17 September 2026 11:51

Setelah uang Rp8 miliar dicairkan, kata Afan PT IAS telah melakukan penagihan kembali kepada PT AKTN. Namun, saat ditagih PT AKTN belum mengembalikan uang yang sudah dicairkan. “PT IAS melakukan penagihan untuk pengembalian (uang-red) kepada PT AKTN. Baru sebagian kecil (dikembalikan-red) nilainya setengah miliar kalau tidak salah. Laporan terakhir belum ada perkembangan (sisa uang-red),” ungkap Afan dalam sidang yang disaksikan para terdakwa melalui virtual.

Sebagai komisaris utama, Afan mengaku tidak mengetahui pekerjaan yang telah dilakukan oleh PT AKTN. Ia sama sekali tidak mendapat laporan. “Saya tidak tahu (pekerjaan yang dilakukan PT AKTN-red), saya tidak tahu karena tidak ada kontrak induk dari Pertamina,” kata Afan.

Afan mengakui proyek SPK 204 dan SPK 205 tersebut dilakukan audit oleh PT IAS dan Pertamina. Dari hasil audit, terdakwa Sabar Sundarelawan menerima sejumlah uang dari proyek tersebut. Namun, pria yang juga menjabat sebagai direktur produksi PT Pelita Air Service (PAS) itu tidak mengetahui nilai uang yang diterima Sabar. “Ada penerimaan dana dari pihak ketiga kepada Pak Sabar, enggak ada penjelasan (soal nilai uang-red) dan pihak yang memberikan,” kata Afan.

Afan mengungkapkan, hasil audit internal terhadap SPK 204 dan 205 tersebut belum rampung. “Ada audit ulang dari Pertamina Pusat, belum selesai auditnya, kemudian ada laporan masyarakat ke kejaksaan. Belum tuntas (audit-red), saya belum dapat laporan final audit,” tutur Afan. (fam/air)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Korupsi Proyek Fiktif PT IAS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

UIN Banten Buat Nota Kesepahaman dengan Perguruan Mathla’ul Anwar Pusat Menes

Next Post

Buntut Rencana Kenaikan Harga BBM, Pertalite dan Solar Mulai Langka

Next Post
Buntut Rencana Kenaikan Harga BBM, Pertalite dan Solar Mulai Langka

Buntut Rencana Kenaikan Harga BBM, Pertalite dan Solar Mulai Langka

FIFGroup Serang

Rugikan FIF Cilegon Rp120,5 Juta, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 18 September 2026 07:17
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pembentukan Relawan Sibat

PMI Provinsi Banten Dorong Pembentukan Sibat di Level Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 18 September 2026 10:23
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten mendorong agar adanya pembentukan relawan Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (Sibat) di...

PT SCTK

7 Perusahaan di Pancatama Cikande Butuh Air

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 18 September 2026 10:11
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemilik usaha di Kawasan Pancatama, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang meminta agar pekerjaan yang dilakukan oleh PT Sarana...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.