• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Dugaan Proyek Fiktif di PT IAS: Pembayaran Kontrak Langgar Prosedur

Redaksi by Redaksi
Kamis, 25 Agustus 2022 08:08
in Hukum
Dugaan Proyek Fiktif di PT IAS: Pembayaran Kontrak Langgar Prosedur

Komisaris Utama PT Indopelita Aircraft Service (IAS) Afan Hidayat (tengah) saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT IAS tahun 2021 senilai Rp 8,1 miliar di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (24/8).

RADARBANTEN.CO.ID – Komisaris Utama PT Indopelita Aircraft Service (IAS) Afan Hidayat mengakui ada prosedur yang dilanggar terkait pencairan kontrak senilai Rp8 miliar dari kerjasama antara PT IAS dengan PT Aruna Karya Teknologi Nusantara (AKTN).

Menurut Afan, uang Rp8 miliar seharusnya tidak dicairkan PT IAS karena proyek kerjasama tersebut tanpa kontrak induk dari Pertamina. “Sesuai prosedur harus ada kontrak induk dulu, itu (pencairan uang-red) menyalahi prosedur,” ungkap Afan di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (24/8).

RelatedPosts

BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Rabu, 16 September 2026 16:20
Janda Muda di Kota Serang Tewas Akibat Gantung Diri di Dalam Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Janda Muda di Kota Serang Tewas Akibat Gantung Diri di Dalam Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 16 September 2026 14:26
Pembunuhan anak PKS

Eksepsi Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ditolak Hakim, Sidang Lanjut Pembuktian

Rabu, 16 September 2026 11:07
Dugaan penipuan investasi emas Pandeglang

Dugaan Penipuan Investasi Emas di Pandeglang, Korban Diperkirakan Capai 80 Orang

Rabu, 16 September 2026 10:52

Afan dihadirkan JPU Kejati Banten dan Kejari Tangerang Selatan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT IAS tahun 2021 senilai Rp 8,1 miliar. Kasus dugaan korupsi di anak perusahaan Pertamina itu menyeret lima orang sebagai terdakwa.

Lima terdakwa itu, Imam Fauzi selaku Vice President Business Development PT IAS, Singgih Yudianto selaku mantan direktur keuangan PT IAS, Andrian Cahyanto selaku direktur utama PT Aruna Karya Teknologi Nusantara (AKTN).

Kemudian, Dedi Susanto selaku Senior Manager Operation dan Manufacture PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VI  Balongan dan terakhir, Sabar Sundarelawan selaku mantan President Director PT IAS. “Sudah dibayarkan (Rp8 miliar-red),” ungkap Afan dihadapan majelis hakim yang diketahui Slamet Widodo.

Afan mengungkapkan dua proyek yang disoal karena tanpa kontrak induk tersebut yakni surat perintah kerja (SPK) 204 dan SPK 205. SPK 204 terkait proyek assesment maintenance excellent and digital transformation di Pertamina Balongan. Sedangkan, SPK 205 proyek Smart P&ID dan Isometric serta Loading Data SDX di Pertaina Balongan. “Yang sudah dibayarkan (dari dua SPK tersebut-red) Rp 8 miliar, nilai kontraknya tidak ingat,” kata Afan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Korupsi Proyek Fiktif PT IAS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

UIN Banten Buat Nota Kesepahaman dengan Perguruan Mathla’ul Anwar Pusat Menes

Next Post

Buntut Rencana Kenaikan Harga BBM, Pertalite dan Solar Mulai Langka

Next Post
Buntut Rencana Kenaikan Harga BBM, Pertalite dan Solar Mulai Langka

Buntut Rencana Kenaikan Harga BBM, Pertalite dan Solar Mulai Langka

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 16 September 2026 19:47
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana.

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

by Syaiful Adha
Rabu, 16 September 2026 19:32
0

Petugas Damkar masih berjibaku padamkan api. (Foto : Damkar Kabupaten Tangerang).

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.