• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Kerja Sama Pengelolaan Sampah Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang: Bukan Izin, Pemprov Hanya Memfasilitasi

Redaksi by Redaksi
Selasa, 30 Agustus 2022 09:30
in Kota Serang
Kerja Sama Pengelolaan Sampah Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang: Bukan Izin, Pemprov Hanya Memfasilitasi

Truk pengangkut sampah saat melintas di jalan Letnan Jidun, Kepandean, Kota Serang, Jumat (26/8).

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel tidak perlu mengantongi izin dari Pemprov Banten. Sebab, kewenangan Pemprov Banten hanya sebatas memfasilitasi kerja sama antar daerah tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi memandang perlu meluruskan pernyataan Kepala DLH dan Kebutuhan Provinsi Banten Wawan Gunawan. Sebelumnya, Wawan Gunawan menegaskan belum mengeluarkan izin pengiriman sampah lintas kabupaten/kota. Alasannya, kajian terkait sarana dan prasarana tempat. pembuangan sampah belum diterima.

RelatedPosts

Stasiun Cipocok Kota Serang

Bakal Diaktifkan Lagi, Stasiun Cipocok Kota Serang Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi

Kamis, 5 November 2026 16:00
Pembangunan Jalan Citra Gading

Budi Rustandi Lanjutkan Pembangunan Jalan Citra Gading Warisan Andra Soni

Kamis, 5 November 2026 13:58
Peningkatan Jalan Citra Gading

Betonisasi Jalan Citra Gading Kota Serang Bertahap, Dilanjut 2027

Kamis, 5 November 2026 13:55
Operasi Patuh Maung Hari Kesebelas, Polda Banten Perkuat Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Operasi Patuh Maung Hari Kesebelas, Polda Banten Perkuat Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 5 November 2026 12:34

Sementara menurut Farach Richi, tidak ada satu pun aturan terkait kerja sama antar daerah harus seizin pemprov. Hal ini dapat dilihat dalam PP 28 Tahun 2018 Tentang Kerja sama Daerah. “Tidak ada satu pasal pun harus seizin Pemprov Banten,” tegas Farach Richi ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/8).

Selain itu, kerja sama pengelolaan sampah tersebut juga didasarkan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kajian dan analisis dampak lingkungan (Amdal) sebagai persyaratan kerja sama sudah dilakukan. “Jadi, kerja sama pengelolaan sampah yang kami lakukan berdasarkan kajian, dan LH Kota Serang memiliki kajian itu,” terangnya.

Nah, peran Pemprov Banten berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Persampahan, terutama Pasal 8, adalah memfasilitasi. “Adapun Amdal diusulkan ke Pemprov Banten dan itu telah diusulkan dari awal Tahun 2022. Ada juga Andalalin kepada Dinas Perhubungan Provinsi Banten itu juga telah ditempuh,” katanya.

Kewenangan terkait izin kerja sama pengelolaan sampah juga ditegaskan oleh Walikota Serang Syafrudin. 

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pembuangan Sampah TangselPemkot SerangPemkot TangselPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Di Rajaratnam School of International Studies, Menko Airlangga Paparkan Keberhasilan Indonesia Tangani Unprecendeted Crisis

Next Post

Wakil Bupati Lebak Apresiasi Kecamatan Bayah Bebas Stunting

Next Post
Wakil Bupati Lebak Apresiasi Kecamatan Bayah Bebas Stunting

Wakil Bupati Lebak Apresiasi Kecamatan Bayah Bebas Stunting

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

by Fahmi
Kamis, 5 November 2026 17:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Marsen Sinaga mengajak insan pers memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menyampaikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.