SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik pengadaan sepeda listrik senilai Rp38 miliar untuk RT/RW di Kabupaten Pandeglang semakin meluas, bahkan DPRD Banten ikut menyoroti kebijakan Bupati Pandeglang tersebut.
Anggota DPRD Banten daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Pandeglang Ida Hamidah menilai, kebijakan Bupati Pandeglang telah menimbulkan kegaduhan bagi masyarakat Pandeglang. Bila isu ini terus bergulir tentu akan mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Pandeglang.
“Alangkah lebih baik ditunda dulu, sampai pembangunan jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemkab Pandeglang rampung,” kata Ida kepada Radar Banten, Selasa (30/8/2022).
Politikus PPP ini melanjutkan, sebagai wakil rakyat, tentu dirinya menerima banyak pengaduan dari masyarakat Pandeglang.
“Tentu kami menghormati kewenangan Pemkab Pandeglang. Namun sebagai anggota DPRD Banten asal Kabupaten Pandeglang, tidak ada salahnya memberikan saran agar kebijakan pengadaan sepeda listrik ditunda dulu. Jangan dipaksakan tahun depan khawatir memicu konflik yang lebih besar di tengah masyarakat,” bebernya.
Terkait anggaran Rp38 miliar, Ida menilai angkanya cukup fantastis, sehingga wajar bila sebagian masyarakat mengusulkan anggaran sebesar itu lebih baik digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
“Informasi yang kami terima, anggaran itu rencananya dititipkan di pagu indikatif kecamatan. Kabupaten Pandeglang memiliki 35 kecamatan, jadi kira-kira setiap kecamatan masing-masing dialokasikan satu miliar lebih. Namun secara keseluruhan angka pengadaan sepeda listrik cukup besar,” urainya.











