RANGKASBITUNG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Lebak tahun 2022 ini mengalokasikan dana bantuan tidak terduga (BTT) untuk penanganan bencana alam sebesar Rp30 miliar. Anggaran itu kini tersisa Rp18 miliar.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Lebak Ajis Suhendi mengatakan, dana BTT untuk penanggulangan bencana alam tahun ini mengalami peningkatan di banding tahun lalu. Pasalnya, wilayah Kabupaten Lebak merupakan zona merah bencana longsor, angin kencang, gempa bumi, dan tsunami.
“Ya, dana BTT yang ada saat ini tinggal Rp18 miliar dari Rp 30 Miliar. Dari Rp18 miliar itu, Rp4,5 miliar untuk penanggulangan pascakenaikan BBM. Sementara sisanya untuk cadangan penanganan bencana di akhir tahun ini. Karena Lebak merupakan zona rawan bencana alam, di mana hampir sebagian besar daerah di Lebak merupakan daerah rawan bencana,” katanya kepada Radar Banten, Rabu (7/9/2022).
Menurut mantan Kabag Adpem Pemkab Lebak ini, cuaca ekstrem yang terjadi di Indonesia berpotensi menyebabkan terjadinya bencana alam di daerah. Karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap ancaman bencana banjir, longsor, dan angin puting beliung.
Jika masyarakat lengah, dia khawatir bencana alam yang terjadi dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian materil yang besar. Apalagi, beberapa waktu lalu Lebak juga diguncang bencana gempa yang menyebabkan ratusan rumah di Lebak rusak.
“Dana tersebut akan digunakan untuk penanganan bencana alam selama setahun. Itu pun apabila anggarannya ada. Karenanya saya harap, dana yang disiapkan untuk penanganan bencana alam cukup untuk satu tahun,” katanya.











