CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek pembangunan jembatan Ciberko di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon gagal tender.
Hal itu pun menjadi perhatian serius Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.
Ketua Komisi IV DPRD Cilegon Erik Airlangga mendatangi langsung kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon, Rabu 14 September 2022.
Kedatangan Erik untuk menanyakan langsung persoalan tersebut kepada Kepala Dinas PUPR Heri Mardiana.
Berdasarkan pantauan, Erik tiba di kantor PUPR sekira pukul 10.00 WIB. Ia kemudian menyambangi ruang kerja Kepala Dinas PUPR Heri Mardiana yang berada di lantai satu.
Dengan intonasi tinggi, Erik menanyakan langsung kepada Heri ikhwal alasan gagalnya tender proyek tersebut.
“Kenapa? Apa alasannya? Ini yang saya khawatirkan sejak awal,” ujar Erik.
Kata Erik, ia menyoroti proyek tersebut karena menjadi aspirasi konsituennya.
“Ini alasan kenapa saya minta sejak awal tahun proyek ini dilelang,” ujarnya.
Erik merasa perlu tahu alasan gagalnya tender lelang tersebut karena perlu menjelaskan kepada masyarakat.
Dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Cilegon terpantau, proyek dengan nilai pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekira Rp2,5 miliar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Cilegon itu dinyatakan gagal tender. (*)
Reporter Bayu Mulyana
Editor: Agung S Pambudi