Sebelumnya diberitakan, Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, alokasi hibah Rp 115 miliar dikucurkan kepada 87 badan, lembaga, organisasi masyarakat dan partai politik yang telah mengusulkan permohonan hibah di tahun 2021 lalu.
“Yang peruntukannya untuk perbaikan ruang kelas belajar pada sekolah
swasta, pemenuhan sarana dan prasarana pembelajaran sekolah, pembangunan rumah ibadah, program kegiatan lembaga keagamaan, program kegiatan lembaga pemberdayaan perempuan, lembaga kepemudaan dan olahraga, lembaga swadaya masyarakat. Pemenuhan sarana dan prasarana lembaga kesehatan dan
bantuan keuangan kepada Partai Politik,” ujar Benyamin beberapa waktu lalu.
Benyamin melanjutkan, dana hibah juga diberikan kepada 7 Badan atau lembaga sosial yang juga baru ditampung kedalam APBD Perubahan tahun 2022. Kendati demikian, Benyamin tidak menjelaskan secara rinci jumlah nominal pemberian hibah kepada 7 badan atau lembaga sosial tersebut.
Terhadap penambahan alokasi anggaran belanja hibah tersebut telah dianggarkan pada program kegiatan perangkat
daerah dalam rangka menunjang capaian target RPJMD Tahun 2021-2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Sementara itu di saat dana hibah dinaikan justru dana kesehatan dan pemberdayaan UMKM dikurangi. Rinciannya sebagai berikut, dana untuk Dinas Kesehatan mengalami pengurangan sebesar 24,3% menjadi hanya Rp16,5 miliar dan dana untuk Dinas Koperasi dan UMKM mengalami pengurangan 36,6% menjadi Rp727 juta.
Untuk hal ini Benyamin beralasan, terdapat efesiensi belanja insentif tenaga kesehatan untuk prnanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan serta perelokasian pemberdayaan UMKM di Dinas Koperasi dan UMKM.
Reporter: Syaiful Adha.
Editor: Aditya











