LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Lebak melalui anggatan APBD tahun 2023 menggarkan Rp4,4 miliar untuk menangani 220 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lebak.
Saat ini RTLH di daerah yang dipimpin Bupati Iti Octavia Jayabaya mencapai 45 ribu RTLH.
Kepala Bapelitbangda Lebak Virgojanti mengatakan, penangan RTLH menjadi salah satu strategi Pemkab Lebak di tahun 2023 untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.
“Ya, meskipun di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Lebak tetap menganggarkan penangan RTLH. Tahun 2023 sebanyak 220 RTLH akan ditangani,” kata mantan kepala BKAD Lebak ini kepada Radar Banten, Kamis (13/10).
Dia mengatakan, pada tahun 2023 Pemkab Lebak melalu Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Lebak menggatlan sebesar Rp 4,4 miliar untuk penanganan RTLH. Satu unit RTLH akan mendapat bantuan sebesar Rp20 juta.
“Sementara tahun 2022 ini, 300 RTLH ditangani. Per satu RTLH-nya sebesar Rp 15 juta. Meskipun bila dilihat dari anggaran berkurang Rp100 juta, tapi di tahun 2023 kita menyiapkan juga rehab rumah karena bencana sebesar Rp500 juta. Jadi secara akumulasi meningkat Rp 400 juta,” ujar mantan Kepala BKAD Lebak ini.
Menurut mantan kepala Disperindag Lebak ini, pengentasan RTLH membutuhkan peran serta dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pihak swasta. Dia yakin, perusahaan yang ada di Lebak dan Banten mau berkontribusi untuk ikut membangun rumah masyarakat kurang mampu di Lebak.











