PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah petani di Kabupaten Pandeglang mengakui kesulitan mendapatkan pasokan pupuk sejak satu tahun terakhir.
Hal itu terjadi karena mekanisme pembelian pupuk oleh Pemerintah Pusat tidak jelas, sehingga para petani kesulitan.
Iwan warga Kecamatan Cikeusik mengaku, sejak satu tahun terakhir dirinya kesulitan mendapatkan pupuk. Kalau pun ada, harus menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdata sebagai petani penerima pupuk.
“Pupuk enggak ada, kami takut kalau terus seperti ini, nantinya tanaman padi kami kurang bagus, dan hasil panen kami menurun,” katanya, kemarin.
Iwan mengatakan, kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut bisa berdampak terhadap hasil panen padi milik mereka.
Oleh karena itu, dia berharap agar persoalan tersebut bisa segera diselesaikan oleh Pemerintah Pusat agar tidak mengganggu para petani.
“Kalau terus-terusan seperti ini, kami bisa-bisa rugi belum lagi adanya serangan hama. Kami juga enggak tahu lagi harus bagai mana kalau sudah seperti ini,” katanya.
Hendra petani lainnya berharap Pemerintah Daerah bisa segera mengatasi persoalan tersebut agar para petani tidak merasa resah akibat kesulitan mendapatkan pupuk.
“Harapan kita ya pemerintah segera mengatasi persoalan ini, terutama Dinas Pertanian ya. Karena kalau terus-terusan dibiarkan seperti ini, kami yang dirugikan,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Pandeglang Anton Haerul Samsi membenarkan adanya kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut. Kata dia, pihaknya sudah berkirim surat kepada Pemerintah Pusat untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Kita sudah sampaikan keluhan para petani, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian,” katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pandeglang Habibi Arafat berjanji, pihaknya akan menyampaikan persoalan tersebut melalui anggota DPR RI dari partai Golkar.
“Akan kita sampaikan supaya para petani ini tidak lagi kesulitan mendapatkan pupuk. Secepatnya kita sampaikan,” katanya.(*)
Reporter : Adib











