SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 15 remaja ditangkap petugas petugas gabungan Ditreskrimum Polda Banten dan Bidpropam Polda Banten, pada Sabtu malam, 29 Oktober 2022, hingga Minggu pagi, 30 Oktober 2022.
Mereka ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah Kota Serang. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 10 senjata tajam.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan belasan remaja tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Sementara masih didalami pemeriksaannya,” ujar David, Senin 31 Oktober 2022.
David mengatakan remaja yang diamankan tersebut rata-rata masih di bawah umur. Kendati masih di bawah umur, polisi akan tetap melakukan proses pidana apabila telah memenuhi unsur pidananya.
“Yang memenuhi unsur pidana akan di proses pidana, dan yang tidak namun terindikasi ada ikut kelompok berandal akan diserahkan ke orang tua dan sepengetahuan guru sekolah masing-masing. Rata-rata anak dibawah umur (yang diamankan-red),” kata David.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) M Akbar Baskoro ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi kejahatan jalanan atau street crime yang dilakukan Ditreskrimum Polda Banten dan Bidpropam Polda Banten.
Di antaranya, Perumahan Citra Gading Gading, Terminal Pakupatan dan Pasar Rau.
“Belasan pemuda tersebut diamankan dibeberapa lokasi. Di antaranya, Terminal Pakupatan, Perumahan Citra Gading dan Pasar Rau. Mereka membawa senjata tajam berupa celurit dan gergaji rakitan sebanyak 10 buah,” kata Akbar.
Akbar mengungkapkan, belasan remaja yang diamankan tersebut diduga hendak melakukan tawuran. Mereka melengkapi diri dengan membawa senjata tajam untuk melukai lawannya.
“Mereka diduga hendak melakukan tawuran,” ujar perwira menengah Polri tersebut.
Akbar menjelaskan, operasi tersebut digelar dalam rangka mencegah terjadinya kejahatan jalanan atau street crime.
“Operasi tersebut digelar dalam rangka untuk mencegah kegiatan balap liar, tawuran antar pemuda dan pencurian kendaraan bermotor,” kata Akbar.
Ia mengiimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan aktivitas.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan aktivitas terlebih pada malam hari dan kami juga mengimbau kepada para pemuda yang sedang berkumpul agar tidak sampai larut malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Akbar. (*)
Reporter : Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi











