CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon terus berupaya melakukan penataan terhadap lingkungan pasar di Kota Cilegon.
Diketahui, Kota Cilegon memiliki sejumlah pasar tradisional. Diantaranya, Pasar Kranggot, Pasar Pulomerak, dan Pasar Kelapa atau dikenal juga Pasar Blok F.
Tiga pasar tradisional itu ramai dikunjungi masyarakat untuk membeli kebutuhan sehari-hari terutama kebutuhan pokok.
Agar masyarakat merasa nyaman saat mengunjungi pasar, Disperindag Kota Cilegon secara berkala melakukan penertiban di pasar-pasar tersebut.
Di Pasar Kranggot misalnya, Disperindag selama beberapa bulan terakhir di tahun 2022 melakukan penertiban di jalan masuk dan keluar pasar.
Sasaran penertiban adalah para pedagang yang berjualan di sepanjang tepi jalan.
“Agar masyarakat merasa nyaman saat masuk dan keluar pasar, untuk itu upaya penertiban dilakukan,” ujar Kepala Disperindag Kota Cilegon Syafrudin.
Dijelaskan Syafrudin, jalan akses adalah salah satu lokasi yang dilarang bagi para pedagang untuk berjualan.
Karena itu, agar terus menjaga tempat tersebut bersih dari para pedagang upaya penertiban secara berkala terus dilakukan.
“Problemnya para pedagang kerap kembali usai kita tertibkan, alasannya karena banyak masyarakat yang enggak mau jauh-jauh masuk ke pasar untuk belanja,” ujar Syafrudin. ‘
Dalam melakukan penataan pasar, Disperindag berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, dalam hal ini adalah Dinas Satpol PP Kota Cilegon dan Dinas Perhubungan (Dishub). (ADV)