CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Untuk melindungi masyarakat dari peredaran daging celeng dan daging tidak layak konsumis, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon memantau peredaran daging di pasar.
Potensi kecurangan dalam jual beli daging pasar cukup besar. Salah satu kecurangan adalah daging oplosan alias daging hewan tertentu dicampur dengan hewan lain.
Potensi kecurangan itu tinggi terjadi di saat-saat kebutuhan daging tinggi di pasar, misalnya menjelang puasa atau hari raya idul fitri.
Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kota Cilegon Ema Hermawati menjelaskan, untuk melindungi masyarakat dari potensi kecurangan tersebut, Disperindag melakukan pemantauan di pasar.
“Jadi kita dalam waktu tertentu melakukan pemantauan, salah satunya terhadap penjualan daging di pasar,” ujar Ema.
Dikatakan Ema, selain daging oplosan, pemantauan itu juga dilakukan guna mengantisipasi peredaran daging yang sudah terkontaminasi oleh zat-zat kimia berbahaya.
Misalnya, daging yang sudah diberikan cairan formalin agar awet selama beberapa hari guna menghindari dari potensi kerugian.
Dijelaskan Ema, pihaknya terus berupaya melindungi masyarakat dari potensi kecurangan yang terjadi saat transaksi jual beli di pasar.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor saat menjadi korban dari kecurangan tersebut. (ADV)











